Polisi mengungkap kasus pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman di rumah mewah, Cilegon, Banten, berinisial A (9) melalui rekaman CCTV milik tetangga dan hasil uji DNA pada pisau yang digunakan pelaku. Bukti itu didapat dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan pihaknya awalnya berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik pelaku dari CCTV tetangga Maman Suherman. Dalam CCTV itu, pelaku terekam masuk ke rumah mewah itu pukul 13.17 WIB.
"kami menguatkan bahwa pada saat kejadian, CCTV di rumah korban ini mati, tapi kita tidak putus di situ, kita mendapatkan CCTV bukti petunjuk dari CCTV lingkungan tetangga," ujar Dian saat jumpa pers di Polda Banten, Senin (5/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian mengatakan dalam rekaman CCTV pelaku terlihat mulai masuk ke rumah mewah milik Maman itu pukul 13.17 WIB dan keluar pukul 13.42 WIB. Dalam rekaman CCTV itu terungkap pelaku menggunakan motor Honda Beat tanpa nomor polisi berwarna biru hitam, kemudian helm warna biru, jaket hitam, sepatu safety, dan celana jeans.
Dian mengatakan dari situ pihaknya terus melakukan penyelidikan ke arah perginya sepeda motor.
Singkat cerita, pelaku, kata Dian, dua kali melakukan aksinya ke rumah lainnya setelah membunuh A di BBS 3, Cilegon. Modusnya sama yaitu memencet bel rumah, jika tidak ada yang keluar dari rumah itu maka pelaku menjalankan aksinya lagi, di TKP kedua pelaku berhasil.
Namun, di TKP ketiga saat hendak melakukan percobaan pencurian, pelaku dipergoki oleh asisten rumah tangga (ART) di sana. Di TKP pencurian ketiga ini, pelaku tidak membawa motor tetapi memakai tas dan jaket sama seperti melakukan aksinya di rumah politikus PKS.
Dian mengatakan pelaku jalan kaki dari kontrakannya yang jaraknya sekitar 400 meter dari lokasi pencurian ketiga itu.
Saat dipergoki ART, pelaku panik lalu loncat dari lantai dua rumah. Saat loncat dari lantai dua itu, pelaku melepas tas dan sepatunya lalu bersembunyi di garasi mobil.
"Saat kepergok yang bersangkutan sempat loncat dari lantai 2 ke lantai 1 melepaskan tas dan sepatunya kemudian ngumpet di garasi mobil," kata Dian.
Setelah mengetahui ada percobaan pencurian, polisi langsung mendatangi lokasi. Ternyata, ciri-ciri fisik pelaku pencurian itu sama dengan ciri-ciri fisik pelaku pembunuhan A di rumah mewah.
"Sehingga kami tim gabungan langsung ke sana karena ciri-ciri fisiknya sama persis dengan TKP pertama di BBS 3 tadi, yaitu menggunakan jaket hitam dan tas hitam," ucap Dian.
Polisi Geledah Tas Pelaku
Dari kecurigaan itu, polisi kemudian menggeledah isi tas pelaku yang berinisial HA (31). Di dalam tas tersebut ditemukan alat-alat termasuk pisau, setelah diselidiki ternyata pisau yang dibawa pelaku itu ada bercak DNA korban A.
"Saat kami melakukan penggeledahan tas pada barang miliknya menemukan alat-alat sarana pelaku yang digunakan kejahatan yaitu dua bilah pisau, dan satu kunci pas yang digunakan untuk mencongkel dan barang bukti lainnya. Dari situ kita timbul kecurigaan bahwa pisau ini adalah pisau yang digunakan untuk menusuk korban pada TKP pertama," ucapnya.
"Pada sore itu juga penyidik Polres Cilegon membawa pisau untuk dilakukan secara biologis forensik di Puslabfor, dan hasilnya alhamdulillah dari pisau yang ditemukan pada pelaku ini masih tertinggal bercak darah yang mana darah tersebut ada DNA yang identik dengan korban saudara A sembilan tahun," imbuhnya.
Dari kedua bukti itulah yakni CCTV dan pisau itu akhirnya HA ditetapkan sebagai tersangka. HA juga sudah mengakui perbuatannya.
"Sehingga tidak dapat terbantahkan lagi bahwa yang bersangkutan adalah yang melakukan pembunuhan pada TKP pertama, kemudian dengan hasil pemeriksaan runut memang sudah diakui, bahwa yang bersangkutan yang melakukan pembunuhan," pungkasnya.
(zap/imk)
















































