Bus Cahaya Tewaskan 16 Orang di Krapyak Beroperasi Ilegal Sejak 2022

1 week ago 19

Jakarta -

Polrestabes Semarang menyatakan bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan 16 orang di Tol Krapyak, Jawa Tengah beroperasi ilegal. Sebab, bus tersebut tiak memiliki izin trayek sejak 2022.

Hal tersebut diungkap Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi menyampaikan itu dalam rilis kasus yang digelar pada Rabu (18/2/2026). Polisi sebelumnya telah melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan proses penyidikan kasus ini pada 29 Januari 2026 dan menetapkan tersangka baru yakni Ahmad Warsito atau AW selaku Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi.

"Mengetahui bahwa bus dengan rute Bogor-Jogja tidak memiliki izin trayek dan kartu pengawasan (KPS) tetapi tetap memberikan izin untuk tetap beroperasional walaupun dari kepala operasional sudah melaporkan kepada tersangka AW," kata Syahdudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rute Bogor-Jogja beroperasi sejak tahun 2022 namun sampai saat ini tidak ada izin trayek dan tidak ditemukan dokumen terkait pengurusan izin trayek sehingga PT. Cahaya wisata transportasi sejak tahun 2022 illegal beroperasi dengan rute Bogor-Jogja," lanjutnya.

Syahduddi pun mengungkap penyebab kecelakaan karena adanya kelalaian. Proses perekrutan sopir bus menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai prosedur.

"Hasil penyidikan Sat Lantas Polrestabes Semarang bahwa penyebab kecelakaan karena human error, dalam hal ini tersangka AW tidak membuat SOP dalam hal perekrutan supir bus salah satunya pengecekan keabsahaan SIM yang dimana untuk memperoleh SIM B1 umum wajib memilki SIM A (melakukan pengecekan ke instansi terkait)," ucapnya.

Syahduddi meminta para pengusaha bus untuk memastikan keselamatan para penumpang. Dia meminta para pengusaha bus mematuhi peraturan demi keselamatan bersama, terlebih menjelang mudik Idul Fitri atau Lebaran.

"Mengimbau kepada para pemilik, pengusaha transportasi dan pemilik trayek untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kepada para penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi tersebut mengingat dalam beberapa minggu ke depan diprediksi akan terjadi peningkatan pengguna jasa angkutan umum pada momen mudik Hari Raya Idul Fitri, kemudian kita harapkan agar kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan fatalitas terhadap penumpang dalam jumlah yang banyak tidak terjadi kembali," ujarnya.

"Kami mengingatkan kepada para pemilik angkutan dan jasa transportasi umum betul-betul mematuhi regulasi, SOP, aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa keadilan pada seluruh pihak terkait dengan adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu," sambungnya.

Kecelakaan di Krapyak terjadi pada Desember 2025. Kecelakaan itu menyebabkan 16 orang tewas.

(eva/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |