Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Komisi II DPR Sorot Gaji Kepala Daerah Minim

1 day ago 5
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan menanggapi penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurutnya, sejumlah hal perlu diperbaiki.

"Saya prihatin tentunya kalau kita perhatikan mengapa akhir-akhir ini banyak sekali kepala daerah yang terkena OTT. Oke, mungkin kita harus berbicara bukan sekadar akibatnya, tetapi harus dilihat dari penyebabnya apa," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede menilai tingginya biaya politik saat Pilkada menjadi salah satu faktor utama korupsi. Dia mengatakan biaya kontestasi yang mahal membuat banyak kepala daerah ingin mencari pengembalian dari biaya yang telah dikeluarkan.

"Ada beberapa faktor. Faktor pertama adalah memang mengikuti Pilkada itu berbiaya cukup tinggi, berbiaya cukup mahal. Apalagi tingkat money politics pada saat pemilihan menjadi sangat tinggi, dan itu menyebabkan umumnya hampir semua kepala daerah merasa harus ada return atas biaya yang dikeluarkan," ujarnya.

Selain itu, politikus Demokrat ini menilai besarnya kewenangan yang dimiliki kepala daerah juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

"Ketika kewenangan ini memiliki kemampuan untuk mengatur, mengorkestrasikan, atau mungkin juga membuat keputusan-keputusan yang memiliki hak tertentu, itu biasanya akan timbul apa yang disebut dengan kewenangan absolut, dan di sanalah akhirnya terjadi korupsi," jelasnya.

Dia juga menyinggung besaran penghasilan kepala daerah yang belum memadai. Menurutnya, kondisi tersebut ikut menjadi salah satu penyebab kepala daerah tergoda korupsi.

"Memang ini perlu kami sampaikan, minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah. Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kuitansi," ujarnya.

"Dan tuntutan, tentunya tuntutan ini bisa dari pendukung, bisa dari konstituen, bisa dari mana-mana. Belum lagi juga harus melakukan koordinasi ke kiri dan ke kanan. Nah, itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri," sambungnya.

Dia menilai memang harus ada perbaikan. Dia mengatakan salah satu yang perlu diperbaiki adalah biaya Pilkada.

"Yang harus diperbaiki pertama adalah biaya Pilkada itu tidak boleh tinggi sekali. Itu menyebabkan orang untuk maju Pilkada itu benar-benar tidak mencari besar-besaran pembiayaan, tetapi justru besar-besaran gagasan," ujarnya.

Kemudian, dia mengatakan terkait take-home pay pun perlu diperbaiki. Dia mengatakan take-home pay kepala daerah harus dihargai.

"Take-home pay halal yang bisa didapat oleh seorang kepala daerah itu memang harus dihargai. Bentuknya tentunya adalah yang disebut biaya penunjang operasional, lalu kemudian juga ada yang disebut sebagai tambahan pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah, yaitu ada namanya PP 69 Tahun 2010 yang selama ini kepala daerah tidak mendapatkan lagi hak yang besar, hanya berhenti pada level Sekda saja," ungkapnya.

"Itu sebabnya mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana, kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju Pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar. Jadi, tentu kita harus berpikir secara baik-baik," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp2 miliar dalam OTT ini.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Budi menyebut sejumlah ruangan Pemkab Pemalang sudah disegel KPK. Total, ada 21 orang yang diamankan dalam OTT kali ini.

(amw/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |