Serang -
Seorang bocah berusia 11 tahun bernama Muhammad Irfan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran Sungai Cibanten, Kampung Masigit, Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Korban dilaporkan tersedot ke dalam pipa irigasi dengan posisi kepala berada di bawah permukaan air.
Kapolsek Ciomas, Iptu Ridwan Junaedi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4/2026), pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang bermain di sekitar aliran Sungai Cibanten.
"Berdasarkan keterangan saksi, saat itu ada sekitar 10 anak yang bermain di atas pipa irigasi. Korban diduga terpeleset lalu tersedot ke dalam pipa hingga setengah bagian tubuhnya masuk, dengan posisi kaki terjepit dan kepala berada di dalam air," ujar Ridwan, Rabu (22/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kejadian tersebut, saksi yang berada di lokasi segera meminta bantuan warga sekitar untuk menyelamatkan korban. Korban bisa dikeluarkan dari pipa irigasi dan langsung dilarikan ke Puskesmas Ciomas sekitar pukul 15.30 WIB untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Setelah mendapat penanganan awal, korban kemudian dirujuk ke RSUD Banten. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Kampung Balekambang, Desa Sukadana, Kecamatan Ciomas. Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
"Keluarga korban sudah menerima kejadian ini dengan lapang dada dan membuat pernyataan penolakan autopsi serta tindakan hukum lainnya," jelas Ridwan.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi.
"Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak saat bermain di sekitar aliran sungai maupun fasilitas irigasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," tutur dia.
Lihat juga Video '2 Bocah Tenggelam saat Mandi di Sungai Bone Gorontalo':
(aik/maa)

















































