BNN Musnahkan 102 Kg Barang Bukti Narkoba: Selamatkan 401 Ribu Orang

1 week ago 17
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti lima kasus narkotika. Total barang bukti yang dimusnahkan seberat 102 kilogram ganja, sabu, hingga tembakau sintetis yang dimusnahkan hari ini.

Sebagian barang bukti dimusnahkan di kompleks BNN RI, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026). Sebagian lainnya di PT Jasa Medivest Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus di berbagai wilayah di Indonesia, yaitu di Aceh, Banten, dan DKI Jakarta, dengan jenis barang bukti berupa sabu, ganja, serta tembakau sintetis yang berasal dari pengungkapan clandestine lab," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari 2026. Di antaranya kasus penyelundupan narkotika di Jalan Raya Medan-Banda Aceh. Kemudian ada juga temuan sabu dari seorang pria di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu.

"Barang bukti yang dimusnahkan 102.369 gram terdiri dari 100.531 gram sabu, 889 gram ganja, kemudian 990 mililiter cairan MDMB (ganja sintetis) dan 949 gram padatan MDMB," tutur Roy.

Roy menyebut pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009. Dalam UU itu, katanya, barang bukti harus dimusnahkan dan disisihkan sebagian untuk bukti dalam persidangan.

BNN turut melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri hingga jaksa penuntut umum dalam proses pemusnahan barang bukti hari ini. Roy menyatakan barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan itu setara dengan menyelamatkan 401.460 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dari jumlah narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis yang berhasil disita dan dimusnahkan tersebut, BNN telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika terhadap kurang lebih 401.460 orang diselamatkan, terutama potensi penyalahgunaan narkotika," tuturnya.

Pemusnahan dilakukan dengan mesin insinerator. Mesin itu merupakan alat untuk menghancurkan barang bukti narkotika.

"Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucap Roy.

"Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," pungkasnya.

(ond/haf)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |