BMW Disetir Christiano Lebihi Batas Kecepatan Saat Tabrak Argo Mahasiswa UGM

1 day ago 4

Jakarta -

Polisi mengungkap kecepatan mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) saat menabrak mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas. Christiano mengaku mobil tersebut melaju pada kecepatan 60 kilometer per jam.

"Kalau dari mana si tersangka ini sendiri, ini kan pengakuannya. Tapi kita buktikan nanti ya. Itu kecepatan 50 sampai dengan 60 km per jam," kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dilansir detikJogja, Kamis (29/5/2025).

Edy mengatakan batas kecepatan Jalan Palagan lokasi kecelakaan, maksimal 40 kilometer per jam. Edy menyebut Christiano telah melebihi batas kecepatan saat kecelakaan terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan jalan-jalan di situ, jalan provinsi itu, di situ ada rambunya, tertanam rambu di situ 40 km per jam. Jadi artinya sudah melebihi dari batas yang diperbolehkan," ujarnya.

Meski demikian, polisi masih menunggu hasil kajian dari tim Traffic Accident Analysis (TAA) terkait kecepatan BMW. Penyelidikan sementara, kecelakaan terjadi lantaran Christiano tidak berkonsenstrasi saat berkendara.

"Ya, jadi yang keterangannya, ini analisis dari kita ya. Bahwa satu yang pertama tadi, pelanggaran dia dari hasil keterangan ini, dan kita dan saksi yang lainnya, dia satu kurang konsentrasi. Makanya pada saat naik kendaraan, ya dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak," ungkapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Tumpukan Bunga di Patung Dewi Keadilan FH UGM untuk Argo

(wnv/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |