Jakarta -
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) meminta warga melapor jika menemukan juru parkir (jukir) liar di Blok M. Pelaporan itu dapat disampaikan melalui media sosial (medsos) hingga WhatsApp (WA).
"Kami menyediakan laporan pengaduan terkait jukir liar di Blok M, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan," kata Kepala Sudinhub Jaksel, Bernard Oktavianus Pasaribu, dilansir Antara, Rabu (28/5/2025).
Bernard mengucapkan hal itu untuk pengawasan dan penertiban kawasan Blok M Hub yang dibuka selama 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan parkir di Blok M Square beberapa kali dikeluhkan warga karena ada penarikan retribusi lebih dari sekali. Pengunjung yang sudah melakukan pembayaran di pintu masuk Blok M Square, masih ditarik pembayaran kembali oleh jukir liar.
Sudinhub Jaksel akan terus berkoordinasi dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi jukir liar. Bernard juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga ketertiban umum agar tidak ada jukir liar yang memanfaatkan kondisi tertentu.
13 Kanal Pengaduan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI juga telah meminta warga untuk melaporkan parkir liar di jalan utama dan jalan permukiman melalui 13 kanal pengaduan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pemprov DKI menyediakan 13 kanal pengaduan cepat respon masyarakat (CRM) di antaranya melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi), kemudian media sosial Pemprov DKI seperti Twitter, Instagram, Facebook, media sosial Penjabat Gubernur DKI.
Selanjutnya di nomor telepon WhatsApp 08111272206, kemudian di layanan pengaduan Pendopo Balai Kota Jakarta, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Camat, hingga Kantor Lurah.
Masyarakat dapat memantau perkembangan laporannya melalui laman crm.jakarta.go.id, dengan memasukkan nomor laporan melalui fitur lacak laporan di laman CRM.
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini