Suasana di perempatan Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit, Bandung, Jawa Barat, tak lagi teduh. Pasalnya, 10 pohon di kawasan depan lapangan padel itu ditebang hingga membuat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berang.
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah Walkot Farhan menggelar inspeksi mendadak di perempatan Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit, Jumat (31/7/2026). Lokasinya berada di trotoar depan sebuah lapangan padel yang baru selesai dibangun.
Pemandangan 10 pohon peneduh kota yang telah rata dengan tanah di depan area lapangan padel tersebut seketika memantik amarah sang wali kota. Tanpa kompromi, lokasi tersebut langsung dipasangi garis kuning penyegelan oleh Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wah, ini mah saya marah atuh. Ini saya marah sekali ini. Ini akan kita pidanakan," kata Farhan, seperti dilansir detikJabar.
Berdasarkan penelusuran detikJabar, Minggu (2/8), sebelum ditebang, pohon tersebut berdiri tegak di atas trotoar. Pohon itu pun menghadirkan suasana yang rindang, sekaligus kenyamanan bagi pejalan kaki supaya tidak kepanasan.
Dokumentasinya pun terekam dengan dalam aplikasi Google Earth. Berdasarkan foto terakhir pada Agustus 2024, ada 9 pohon tegak berdiri dengan batangnya dibalut kain khas bendera Kota Bandung yakni kuning, hijau, dan biru.
Pada foto yang terekam, lapangan padel di sana belum dibangun sama sekali. Arenanya masih tertutup seng dengan plang pengumuman bahwa tanah tersebut merupakan milik PT Astana Batari Dahayu.
Saat foto ini terekam Google Earth, ada sejumlah orang yang beraktivitas di bawah pohon tersebut. Mulai tukang bakso yang berjualan hingga sejumlah tunawisma yang sedang berteduh dari panasnya Kota Bandung.
Jejak foto pohon yang ditebang di depan lapangan padel di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. (Google Earth)
Sayang, pohon itu sekarang sudah hilang karena ditebang sembarangan. Areanya pun tak lagi rindang untuk jadi tempat berlindung orang-orang saat panas menyengat datang.
Pengelola Padel Buka Suara
Pihak pengelola lapangan padel SixNine mengaku menerima surat panggilan resmi dari Satpol PP Kota Bandung. Walau begitu, mereka menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Saya belum dapat tembusan resminya. Mungkin saya juga enggak tahu apakah itu langsung ke pihak manajemen atau bukan," kata Fajar, pengelola lapangan padel SixNine di Jalan Riau, Senin (3/8).
Ia memastikan pihak manajemen akan memenuhi panggilan otoritas terkait jika surat resmi sudah diterima.
"Pasti, kita ikutin prosedur yang berlaku aja. Cuman sampai saat ini kami dari pengelola harian di sini belum mendapatkan tembusan apa pun," tambahnya.
Penyegelan area penebangan pohon sembarangan di depan lapangan padel Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung. (Rifat Alhamidi/detikJabar)
Terkait dugaan pelanggaran lingkungan tersebut, Fajar membeberkan kronologi dari sisi pengelola. Ia menjelaskan bahwa lapangan padel tersebut baru mulai beroperasi untuk tahap uji coba gratis pada 20 Juni 2026.
Menurut klaim Fajar, saat operasional dimulai, 10 pohon yang kini dipermasalahkan oleh Wali Kota Farhan tersebut sudah tidak ada di lokasi. Ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang melakukan penebangan sebelum mereka menempati lahan tersebut.
"Pokoknya kita operasi mulai tanggal 20 Juni aja, Pak. Nah penebangan pohonnya kapan, kita kurang paham juga. Karena pas tanggal 20 Juni, kurang lebih begitu (10 pohon di sana sudah ditebang)," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
(idh/imk)


















































