Bareskrim Ungkap Sistem 'Pay Later' Penyelundupan 20 Kg Ganja ke Jakut

2 hours ago 2
Jakarta -

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap sistem 'pay later' dalam peredaran gelap ganja Sumatera Utara-Jakarta. Hal ini terkuak setelah polisi meringkus Gunter Asawijaya alias Aboy (28), kurir pembawa 20 kilogram ganja, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Gunter berencana membawa barang haram tersebut ke wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara. Gunter mendapatkan pasokan ganja tersebut tanpa modal awal, melainkan menggunakan sistem cicil setelah barang laku terjual.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, Gunter sudah beberapa kali menggunakan skema transaksi tersebut dengan seorang pemasok di Panyabungan, Sumatera Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gunter sudah melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Panyabungan sebanyak dua kali yang masing-masing sebanyak 20 kg dengan sistem bawa dulu dan setelah laku baru bayar ke saudara Ikhsan dengan harga Rp 5.000.000 per kilo," tutur Eko dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Aksi ketiga Gunter terhenti saat tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kavin Leleury melakukan pemeriksaan rutin di pintu masuk pelabuhan pada Sabtu (25/7). Petugas menggeledah Bus NPM dengan nomor polisi BA-7243-NU yang ditumpangi tersangka.

"Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bus nopol BA-7243-NU di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Saat melakukan pemeriksaan tim gabungan menemukan sebuah koper berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak bruto 20 kilogram," kata Brigjen Eko.

Eko menambahkan, ganja dengan sistem 'pay later' tersebut rencananya akan ditimbun di sebuah kontrakan di Jakarta Utara sebelum diedarkan. Sistem itu, menurut dia, memang itu umum dalam bisnis ilegal tersebut.

"Kemudian, tim gabungan melakukan pengamanan terhadap pemilik koper berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang rencananya akan dibawa ke (Kampung) Bahari, Tanjung Priok, Jakarta utara (Kampung Narkoba), untuk disimpan dalam rumah kontrakan dan akan diedarkan di wilayah tersebut," ungkap Eko.

Eko menceritakan bahwa Gunter saat itu duduk di bangku paling belakang dekat toilet bus. Dia mendadak panik saat melihat rombongan petugas gabungan menaiki bus.

Karena ketakutan, Gunter langsung menghampiri petugas dan meminta untuk segera diborgol sebelum koper miliknya ditemukan. "Pak, tangkap saya saja," kata Eko menirukan ucapan Gunter saat menyerahkan diri kepada petugas.

Gunter kemudian menunjukkan koper hitam di bagasi bus yang berisi 20 paket ganja siap edar. Dia mengaku barang tersebut disiapkan oleh Ikhsan alias RD (DPO) dan Rio (DPO) di sebuah gubuk di Panyabungan.

"Ikhsan alias RD bersama-sama saudara Rio memasukkan 20 bungkus ganja kering ke dalam sebuah koper warna hitam yang telah disiapkan oleh Ikhsan. Sementara Gunter hanya menyaksikannya saja," pungkas Eko.

Dalam operasi ini, polisi menyita 20 kg ganja senilai kurang lebih Rp 80,3 juta dan sebuah ponsel. Bareskrim Polri mengklaim pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 26.787 jiwa dari bahaya narkoba.

(ond/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |