Bareskrim Musnahkan 2,1 dari 214 Ton Barang Bukti Narkoba di Cilegon

4 days ago 4

Jakarta -

Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton di Kota Cilegon, Banten. Pemusnahan ini sisa pemusnahan 214,8 ton Narkoba yang dimusnahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Diketahui, selama periode Oktober 2024 sampai Oktober 2025, Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 214,48 ton.

Sebagian besar barang bukti atau sekitar 211 ton sudah dimusnahkan. Sisa sebesar 2,1 ton, dimusnahkan di PT Wastec International, kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pengungkapan itu, dilakukan 1.898 program rehabilitasi terhadap 1.422 kasus melalui pendekatan restorative justice. Mereka merupakan tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audi Carmy Wibisana menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras Polri dengan melibatkan lintas satuan dan dukungan masyarakat.

"Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan simbol dari komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dari total barang bukti yang berhasil diungkap sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba," ungkap Audi.

Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden RI dan Kapolri pada Rabu (29/10), sebelum seluruh sisa barang bukti dikawal menuju fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International. Pemusnahan dilakukan secara menyeluruh dengan prosedur ramah lingkungan.

"Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan aman dan tuntas sehingga tidak ada celah bagi pihak mana pun untuk menyalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik," kata Audi.

Kombes Audi menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, serta dukungan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

"Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa," tutupnya.

Adapun total barang bukti narkoba yang berhasil disita selama periode tersebut mencapai 214,84 ton (214.842.212 gram) dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp 29,36 triliun.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan:

1.⁠ ⁠Sabu: 1,33 ton

2.⁠ ⁠Ekstasi: 335.019 butir / 100.506 gram

3.⁠ ⁠Ganja: 608.095 gram

4.⁠ ⁠Tembakau gorila: 18,4 kg

5.⁠ ⁠Heroin: 1.100 gram

6.⁠ ⁠Ketamin: 2.356 gram

7.⁠ ⁠Etomidate: 12.429 ml / 6.214 pods

8.⁠ ⁠Happy Five: 7.993 butir / 2.398 gram

9.⁠ ⁠Happy Water: 27.851 gram

10.⁠ ⁠THC: 5.531 gram

(aik/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |