Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M, Selebgram Woodyrman Ditangkap

2 hours ago 2
Jakarta -

Polisi mengusut kasus penganiayaan warga negara (WN) Brunei Darussalam berinisial MHF (30) hingga tewas. Pelaku penganiayaan berinisial MIA (33), yang juga WN Brunei Darussalam, telah ditangkap.

"Berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Pelaku ditangkap pada Senin (25/5) dini hari di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menyebutkan MIA merupakan selebgram bernama Woodyrman alias Mohammad Irman Ali.

"Benar (selebgram Woodyrman). Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Ressa.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Viral di Media Sosial

Berdasarkan video yang beredar seperti dilihat detikcom, Selasa (26/5/2026), tampak keributan terjadi di kawasan Blok M. Terlihat korban dan pelaku adu mulut.

Beberapa orang tampak mencoba melerai keributan yang terjadi. Namun cekcok terus terjadi hingga korban dipukul menggunakan botol. Korban tampak terkapar di lokasi. Pelaku penganiayaan disebut merupakan seorang selebgram.

"Benar telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (26/5).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5), pukul 03.30 WIB. Korban berinisial MHF (30) yang merupakan warga negara Brunei Darussalam. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/5) di RSPP.

Budi menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berada di sekitar lokasi bersama saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya dan sempat duduk serta berbincang bersama korban.

"Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," jelasnya.

Perdebatan keduanya terus berlanjut. Pelaku akhirnya pelaku memukul korban menggunakan botol kaca.

(haf/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |