Serang -
Sempat terjadi keributan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang. Anggota DPRD Provinsi Banten, Michael Eka Sugiharto, meminta pemerintah daerah membantu mempermudah izin pendirian rumah ibadah.
Michael menyebutkan kasus dugaan pelarangan atau penutupan tempat ibadah tak hanya terjadi di Rajeg, tapi juga di tempat lain di Provinsi Banten.
"Karena ini bukan yang pertama, waktu itu ada di Tangsel, sekarang ada di Rajeg, di Kabupaten Tangerang. Ya berharapnya sih pelakunya ditindak secara adil ya, mungkin gitu," kata Michael, Selasa (22/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, kasus di Rajeg berakhir dengan damai setelah dimediasi. Pria yang sempat membawa golok dan meminta ibadah dihentikan di depan GKPI pun telah menyampaikan permintaan maaf.
"Saya selaku DPRD mendorong lebih adil aja gitu. Jangan hanya selesai dengan, mungkin semua pihak sudah saling minta maaf, sudah bergandengan tangan, tapi kan tetap ada unsur pidananya di situ, seperti itu," katanya.
Anggota Fraksi PSI itu meminta pemda membantu proses perizinan rumah ibadah sehingga prosesnya bisa lebih mudah dan cepat sesuai dengan aturan.
"Lebih dipermudah gitu. Kalau bisa ada bantuan gitu, nanti ke depannya nanti akan saya coba ada bantuan siapa tahu dari DPRD untuk rumah ibadah-rumah ibadah yang bermasalah, seperti itu," katanya.
"Mungkin nanti saya akan coba siapa tahu bisa ada Perda-nya atau bagaimana, itu ada pendampingan seperti itu. Nanti kita coba ya, gitu," katanya.
Selain itu, Michael menyebutkan ada ibadah-ibadah agama di luar Islam yang dilakukan tak harus di tempat ibadah.
"Kita mungkin teman-teman yang Muslim kadang-kadang ada selawatan di rumah, itu kan tidak masalah, seperti itu. Sama, yang Katolik ada kadang Rosario atau ada ibadah-ibadah yang lainnya. Kita semua kan sama, seperti itu," katanya.
Mediasi Damai
Sebelumnya, keributan yang melibatkan pria bergolok di depan GKPI Mauk Sepatan berakhir damai. Perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua pihak melakukan mediasi.
Mediasi digelar oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada di Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9) malam. Hadir dalam mediasi itu Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
Hadir pula unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak terkait untuk duduk bersama mencari penyelesaian secara damai.
Menurut keterangan Polresta Tangerang, dalam musyawarah tersebut, pihak massa yang menggeruduk dan pihak GKPI sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang membawa golok dan meminta ibadah dihentikan, Aji Cahyono, juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya. Dia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Selain itu, disepakati bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk beribadah bagi jemaat sambil menunggu proses perizinan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada dalam keterangannya, Senin (21/9).
Simak juga Video: Kata Jemaat soal Rumah Doa di Teluknaga Kembali Dibuka Usal Disegel
(aik/zap)
















































