PKS Setuju Pileg Dulu Baru Pilpres 2029: Hasilnya untuk Usung Kandidat

1 hour ago 2

Jakarta -

Sekjen PKS M Kholid setuju dengan usulan mendahulukan Pileg 2029 daripada Pilpres 2029. Dia menyebut hasil pileg tersebut nantinya dipakai untuk mengusung kandidat pilpres.

"Yang penting untuk dibahas terlebih dahulu adalah tiket pileg mana yang mau digunakan? Kami melihat bahwa Pilpres 2029 seharusnya menggunakan hasil Pileg 2029. Karena hasil Pileg 2029 yang nantinya akan menjadi mitra presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2029," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai konfigurasi hasil Pileg 2029 akan berbeda dengan Pileg 2024. Karena itu, kata dia, opsi hasil Pileg 2029 untuk Pilpres 2029 lebih baik.

"Konfigurasi hasil Pileg 2029 tentu akan berbeda dengan hasil Pileg 2024. Jadi opsi mendahulukan pileg terlebih dahulu sebelum pilpres akan lebih baik. Sehingga hasil Pileg 2029 menjadi basis untuk mengusung di kandidat Pilpres 2029," ucap dia.

Kemudian, Kholid merespons mengenai pilpres diusung dua partai lolos parlemen. Dia mengungkit amanat putusan MK yang meminta agar ada constitutional engineering (rekayasa konstitusional) agar Pilpres 2029 tidak terlalu banyak calon yang maju akibat putusan MK mengenai tidak adanya presidential threshold.

"Karena itu, usulan pilpres agar diusung minimal dua partai yang lolos parlemen menjadi usulan yang perlu dikaji bersama kemungkinannya. Karena kalau merujuk di UUD NRI 1945, capres-cawapres diusung oleh satu partai politik atau gabungan beberapa partai partai politik. Dua duanya konstitusional," ujar dia.

Usul Pileg Lebih Dulu

Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia. mengatakan pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres), dan pilkada sebaiknya digelar secara terpisah. Doli mengusulkan pileg digelar lebih dulu dan hasilnya menjadi tiket pencalonan pilpres.

Doli mengatakan usulan tersebut telah disampaikan sejak awal pembahasan mengenai keserentakan pemilu. Menurut dia, masing-masing jenis pemilu sebaiknya memiliki waktu pelaksanaan sendiri.

"Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Doli mengatakan ada sejumlah alasan di balik usulan tersebut. Salah satunya, menurut dia, agar masyarakat bisa lebih fokus menentukan pilihannya pada setiap jenis pemilihan.

"Kita ingin agar setiap jenis pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan, mulai dari proses pengenalan calon, penilaian karakter, isu, visi, dan misi yang disampaikan calon, hingga pada saat memilih calon," ujarnya.

"Dengan seperti itu, maka dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang-tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye," sambungnya.

Dampaknya, menurut Doli, pemilih akan punya ikatan dengan orang yang dipilih. Sebab, dia mengatakan rakyat punya kesempatan lebih luas untuk mengenal para calonnya.

Alasan lainnya, Doli menilai pemisahan pileg dan pilpres bisa membuat tiket pencalonan presiden lebih sesuai dengan aspirasi politik terbaru masyarakat. Jika menggunakan hasil pileg lima tahun sebelumnya, dukungan politik yang menjadi dasar pencalonan bisa saja sudah berubah.

"Khusus untuk pilpres dan pileg yang selama beberapa pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan presiden-wakil presiden, yang 'tiket' pencalonannya menggunakan hasil pemilu lima tahun sebelumnya," ungkapnya.

"Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada partai politik dan presiden-wakil presiden pada saat pemilu itu dilangsungkan," sambung Doli.

(maa/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |