2 Tersangka Penculik Bilqis Sudah 10 Kali Jual Bayi-Anak Via TikTok-WA

2 hours ago 2

Makassar -

Polda Sulawesi Selatan mengungkap bahwa Bilqis (4), korban penculikan di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, tiga kali dijual sebelum ditemukan selamat di Jambi. Dua dari 4 tersangka ternyata sudah 10 kali menjual bayi dan anak di media sosial.

Empat orang tersangka dalam kasus ini adalah wanita berinisial SY (30), warga Makassar; wanita NH (29), warga Sukoharjo; wanita MA (42), warga Merangin; serta pria AS (36), warga Merangin.

Dia menjelaskan, Bilqis awalnya diculik oleh SY di Taman Pakui Sayang. SY lalu membawa korban ke kosnya di Jalan Abubakar Lambogo dan menawarkan korban melalui media sosial (medsos) Facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku NH kemudian membeli korban dari tangan SY dengan harga Rp 3 juta. NH yang dari Jakarta datang langsung ke Makassar menjemput korban.

"Kemudian ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, seperti dilansir detikSulsel, Senin (10/11/2025).

Selanjutnya, NH menjual korban ke pelaku MA dan AS dengan harga Rp 15 juta di Jambi. Setelah menyerahkan korban, NH langsung kabur ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal," ungkap Djuhandhani.

Lanjut Djuhandhani, pelaku AS dan MA mengaku membeli korban dengan harga Rp 30 juta dari NH. Setelah itu, korban kembali dijual dengan harga Rp 80 juta ke salah satu suku di Jambi.

"Kemudian, AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui Tiktok dan WA," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Saksikan Juga Live detikSore!

(idh/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |