Jakarta -
Bank Indonesia (BI) menghadirkan layanan penukaran uang rupiah untuk Lebaran 2026 melalui Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Sebelum menukar uang, pastikan Anda sudah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
Lantas, berapa batas maksimal penukaran uang baru di Bank Indonesia untuk Lebaran 2026? Simak informasi di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas Maksimal Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Mengutip dari situs resmi BI, dalam satu paket penukaran uang rupiah, jumlah uang rupiah yang dapat ditukarkan dalam layanan penukaran SERAMBI 2026 paling banyak sebesar Rp 5.300.000 per orang dengan rincian sebagai berikut:
| Pecahan (Rp) | Bilyet (Lembar) | Nominal (Rp) |
| 50.000 | 50 | 2.500.000 |
| 20.000 | 50 | 1.000.000 |
| 10.000 | 100 | 1.000.000 |
| 5.000 | 100 | 500.000 |
| 2.000 | 100 | 200.000 |
| 1.000 | 100 | 100.000 |
| Total | 5.300.000 |
Jumlah uang rupiah yang dapat ditukarkan dan paket penukaran per pecahan tersebut berlaku di layanan penukaran SERAMBI 2026 oleh Bank Indonesia maupun perbankan. Masyarakat dapat mengecek jadwal penukaran dan melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah di kas keliling BI pada SERAMBI 2026 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id)
Ketentuan Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Dalam SERAMBI 2026, tidak melayani penukaran uang secara go-show (go show adalah datang langsung di tempat penukaran tanpa melakukan pemesanan terlebih dahulu pada aplikasi PINTAR) untuk memberikan kepastian, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi masyarakat dalam menukar uang rupiah, yaitu:
- Pasti dilayani, karena sudah melakukan pemesanan dan memperoleh pecahan uang rupiah yang diinginkan.
- Keaslian dan jumlah uang rupiah yang ditukarkan terjamin akurasi dan keamanannya.
- Nyaman dengan memilih waktu dan lokasi penukaran terdekat yang diinginkan.
- Pemesanan mudah secara online, tidak perlu datang untuk antre memperoleh kuota penukaran.
Cara Tukar Uang SERAMBI 2026
Berikut langkah-langkah penukaran uang rupiah di layanan SERAMBI 2026 melalui aplikasi PINTAR.
- Melakukan pemesanan layanan penukaran SERAMBI 2026 terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id);
- Hadir di lokasi penukaran sesuai lokasi dan jadwal yang tercantum dalam bukti pemesanan; dan
- Melakukan penukaran dengan membawa bukti pemesanan, uang Rupiah yang akan ditukarkan, dan identitas diri (KTP).
Tonton juga video "BI Siapkan Rp 18 Triliun untuk Penukaran Uang di Jabar"
(kny/imk)















































