Kota Bogor -
Sebanyak 16 angkutan perkotaan (angkot) terjaring razia yang digelar Pemkot dan Polresta Bogor di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Angkot terjaring razia diamankan karena dianggap membahayakan sopir dan penumpang.
"Dari kegiatan hari ini, ada 16 angkot trayek 06 hingga 13 yang secara teknis kondisinya memang tidak memungkinkan dan membahayakan, baik bagi penumpang maupun sopirnya. Kami bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota. Ini penting karena ada dua kewenangan yang harus sama-sama kita jaga dan jalankan," kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Rabu (15/10/2025).
Jenal menyebutkan, 16 angkot tidak laik jalan itu kemudian dibawa ke penampungan kendaraan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Belasan angkot akan dievaluasi terkait operasionalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk 16 angkot yang diamankan tadi, nanti akan ada evaluasi. Kalau secara teknis kendaraan sudah tidak memungkinkan, maka tidak bisa lagi diizinkan beroperasi karena membahayakan penumpang," kata Jenal.
Jenal menceritakan, saat razia, ditemukan sejumlah angkot yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan sopir tak membawa identitas dan izin berkendara. Sejumlah angkot bahkan ditemukan telah dimodifikasi, seperti pipa bensin disambung botol air mineral, sehingga membahayakan.
"Angkot-angkot seperti itu sebenarnya sudah tidak layak beroperasi. Bahayanya besar. Tadi yang memeriksa langsung orang teknis (dari Dishub), starter mobilnya saja sudah tidak di tempatnya, kabel-kabel berserakan. Bisa korslet dan membakar jok," kata Jenal.
"Ada juga yang tutup tangki bensinnya diganti dengan botol air mineral. Pipa bensin besinya sudah pendek, disambung dengan botol minum dan ditutup pakai tutup botol. Ini kan berbahaya, meskipun kita tahu mereka berusaha bertahan," imbuhnya.
Jenal menambahkan, program rerouting, reduksi angkot tua, hingga konversi masih berjalan di Kota Bogor. Razia digelar sebagai salah satu upaya menertibkan angkot dengan usia di atas 20 tahun.
"Program rerouting, reduksi, dan konversi angkot tetap berjalan. Dua kali kita berikan kompensasi, pertama perpanjangan 10 tahun, lalu ditambah lagi sampai ada kesepakatan berita acara. Itu kita lakukan karena masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Tetapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi Bogor bisa rapi, nyaman, dan aman dalam layanan transportasi, khususnya angkot," tutupnya.
(sol/jbr)