Warga Menteng Deklarasi Tolak Permusuhan, Ajak Bersama Jaga Jakarta

3 hours ago 3
Jakarta -

Warga Pegangsaan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) mendeklarasikan menolak permusuhan. Warga mengajak semua pihak menjaga kondisi yang sudah aman dan tenteram.

Deklarasi itu disampaikan usai warga rapat bersama kepolisian bersama jajaran Kelurahan Pegangsaan dan Kecamatan Menteng. Momen deklarasi itu diunggah di akun Instagram Polres Metro Jakarta Pusat, @polresmetrojakartapusat.

"Tolak permusuhan! Kami warga Matraman Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng selalu guyub dan cinta damai tak pandang suku dan agama. Mari jaga kampung kita, Jaga Jakarta," ucap warga bersama-sama seperti dilihat detikcom, Selasa (28/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deklarasi ini merupakan inisiatif Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, warga Pegangsaan, Camat Menteng, Lurah Pegangsaan, serta seluruh elemen masyarakat.

Mereka mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi untuk memperkuat persatuan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Melalui deklarasi 'Tolak Permusuhan', seluruh pihak berkomitmen menjaga kerukunan, mempererat silaturahmi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah. Mari bersama ciptakan Jakarta Pusat yang aman, damai, dan harmonis," kata Polres Metro Jakpus.

Polisi meminta masyarakat segera menghubungi Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.

Percayakan Proses Hukum ke Polisi

Sebelumnya, polisi melakukan mediasi antara pihak warga dengan pihak keluarga korban yang tewas akibat bentrokan di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Keduanya mengajak semua pihak berdamai dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Perihal dengan kejadian yang kemarin, kami sudah dipertemukan oleh Bapak Kapolda maupun dengan aparatnya setempat. Di mana kami ditemukan dengan daripada perwakilan daripada warga dari pihak yang telah meninggal dunia," ujar Ketua RT 08/RW 04 Pegangsaan Menteng Jakpus, Ica Risanggeni, kepada wartawan di depan Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Senin (27/7).

Dia mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Dia berharap warga sekitar menjaga kondusifitas.

"Terutama juga kami ucapkan sedalam-dalamnya turut berduka cita atas meninggalnya rekan kita atas kejadian yang kemarin. Dan saya berharap pun juga untuk semua warga yang berada di lokasi Matraman sekitarnya. Mohon kita dapat menjaga kondusif daripada keamanan setempat," jelasnya.

Dia pun mengajak warga untuk melanjutkan berdagang di lokasi. Setelah mediasi itu, Ica mengatakan kedua belah pihak telah berdamai.

"Dan tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia dengan Bapak Dami," jelasnya.

Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, mengungkapkan penyesalan atas apa yang telah terjadi kepada korban. Pihak keluarga menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami perlu menyampaikan bahwa pertama-tama tentunya kami dari keluarga korban yang meninggal dunia atas nama Paskalis, kami menyesalkan kejadian yang telah terjadi, yang menimpa adik dan saudara kami. Meskipun demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum," ujar Dami.

"Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua," tambahnya.

Dia mengimbau semua warga menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyerahkan sepenuhnya peoses huku kepada aparat penegak hukum.

"Kami menghimbau kepada semua keluarga yang ada di Indonesia Timur maupun semua keluarga di mana pun berada, mari kita kembali menjaga keamanan dan ketertiban. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita yakin dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua," tuturnya.

Terima kasih atas atensi dari Bapak Kapolda beserta jajarannya, pihak kepolisian yang membantu kami memfasilitasi semua pertemuan ini maupun proses-proses hukum yang telah berjalan. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian semoga berjalan dengan baik," tutupnya.

Sebelumnya, bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menyebabkan satu orang tewas. Satu orang meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit (RS) akibat bentrokan tersebut.

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait peristiwa ini. Empat orang tersangka terkait peristiwa perusakan gerobak pedagang dan tiga orang tersangka penganiayaan yakni GNA, AJL, FAM, dan ELL yang bukan warga Matraman. Sedangkan tiga orang tersangka penganiayaan berinisial SK, AS, dan OR yang merupakan warga Matraman.

Saksikan Live DetikSore:

(jbr/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |