Jakarta -
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Musyawarah III Majelis Syura (MMS) yang menghasilkan empat rekomendasi. Adapun salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah atensi terkait pemberantasan korupsi, judi online, hingga LGBTQ+.
Sidang Majelis Syura PKS digelar pada 25-26 Juli 2026 di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sidang MMS III PKS dipimpin oleh Ketua Majelis Syura Mohamad Sohibul Iman dan dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Syura representasi seluruh provinsi di Indonesia.
Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menyampaikan bahwa MMS III PKS menghasilkan empat putusan merespons berbagai dinamika. Di antaranya terkait isu ekonomi, sosial, hingga politik baik di tingkat global maupun nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PKS mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Almuzzammil dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).
Almuzzammil menerangkan putusan kedua MMS berkaitan dengan pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah. Pihaknya mendukung kemandirian pendanaan dengan optimalisasi wakaf dan pengembangan industri halal.
"PKS mendorong pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada ekonomi syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan putusan MMS juga menyoroti berbagai permasalahan, seperti korupsi, LGBTQ+, hingga pinjaman online ilegal. Ia menyebut dibutuhkan partisipasi semua pihak untuk menuntaskan permasalahan itu.
"Putusan MMS ketiga adalah keprihatinan PKS atas semakin maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat kita. PKS mengajak semua elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik-praktik destruktif tersebut secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Almuzzammil.
Almuzzammil juga menyinggung sikap resmi partai terhadap isu kemanusiaan global. Ia menegaskan hak kemerdekaan rakyat Palestina harus terus disuarakan.
"Sebagai amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk menghentikan segala bentuk penjajahan dan genosida bangsa Palestina oleh Zionis Israel," imbuhnya.
(dwr/gbr)


















































