Warga Kramatwatu Serang Keluhkan Truk Pasir Langgar Jam Operasional

3 hours ago 3

Jakarta -

Warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, mengeluhkan banyak truk muatan pasir dan muatan batu melanggar aturan pembatasan operasional. Kondisi itu membuat Jalan Raya Cilegon-Serang rawan kecelakaan yang disebabkan oleh truk.

Pantauan detikcom, Rabu (17/6/2026), di Jalan Raya Cilegon-Serang, masih banyak truk kecil maupun truk besar melintas di jalan tersebut. Secara aturan, truk tambang bukan logam atau galian C hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Truk-truk yang melintas ada yang kosong atau tanpa muatan, ada pula yang berisi pasir atau batu. Mereka melintas ke arah Cilegon maupun Serang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang warga, Feri, menyebut truk-truk itu melanggar aturan operasional. Ia mengatakan warga sempat memprotes hingga demo untuk mengatasi masalah tersebut.

"Pas awal-awal pembatasan dilakukan (November 2025), sempat tuh hilang. Tapi sekarang muncul lagi," katanya.

Feri meminta agar pemerintah tegas menangani masalah truk. Ia menilai kondisi ini membahayakan bagi pejalan kaki atau pengendara sepeda motor.

"Bahaya sekali. Buat menyeberang aja susah kalau di sini. Banyak truk. Kita minta pemerintah tegas menerapkan aturan," katanya.

Sekretaris Desa Kramatwatu, Ade Ramdan, pun menyebut telah dua kali terjadi insiden orang tertabrak truk selama sepekan ini.

"Truk masih nyuri-nyuri, ya masih lewat sini. Akibatnya, banyak sekali terjadi kecelakaan. Gitu ya, ada yang tertabrak, ada yang terlindas, gitu. Dan itu buat kita ngeri sebetulnya," katanya.

Ade mengaku sudah kebingungan melihat masalah ini. Ia merasa intensitas truk pasir dan batu semakin tinggi.

"Dan kita nggak tahu nih harus bagaimana lagi nih, apa perlu demo lagi seperti kemarin gitu ya, atau seperti apa nih. Dan intensitasnya sudah mulai meningkat lagi nih akhir-akhir ini. Gitu," ujarnya.

Ia menyebut lalu lintas di Kramatwatu sampai Cilegon ramai oleh warga yang beraktivitas. Ia meminta agar semua pihak terkait mematuhi aturan pembatasan.

"Pagi sampai sore itu kita masih banyak melihat truk ODOL lalu lalang di seputaran jalan dari Taman sampai ke CGI lah gitu," ujarnya.

"Harapannya tentu saja sesuai aturan, truk-truk ODOL atau truk besar itu di jam operasional," ujarnya.

Pejalan Kaki Tertabrak Truk

Sebelumnya, perempuan berinisial UI (36) menjadi korban tabrak lari truk di Kramatwatu, Kabupaten Serang. Truk langsung kabur setelah menabrak pejalan kaki tersebut di lokasi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kramatwatu. Truk awalnya melaju dari arah Cilegon menuju Serang.

"Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga menyerempet seorang pejalan kaki berinisial UI, yang saat itu sedang menyeberang jalan dari bahu jalan sebelah kiri menuju bahu jalan sebelah kanan apabila dilihat dari arah Cilegon menuju Serang," kata Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, Rabu (17/6/2026).

Tiwi mengatakan korban mengalami luka berat setelah ditabrak truk. Pejalan kaki itu sempat dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan pertolongan medis, tapi berakhir meninggal dunia.

"Namun, nyawa korban tidak dapat terselamatkan akibat luka berat yang dialami, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di IGD," ujar Tiwi.

"Pengemudi kendaraan yang terlibat tidak menghentikan kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian sehingga kasus ini dikategorikan sebagai tabrak lari," sambungnya.

Lihat juga Video 'Aksi Sopir Truk Pura-pura Kesurupan usai Kecelakaan di Karawang':

(aik/yld)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |