Warga Jambi Ngadu soal Konflik Lahan 25 Tahun, BAM DPR Janji Investigasi

3 days ago 13

Jakarta -

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menerima aduan warga terkait konflik agraria di Sungai Bungur, Jambi, yang telah berlangsung selama 25 tahun. BAM DPR akan turun langsung mengecek persoalan tersebut.

Audiensi digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Mulanya, warga Sungai Bungur, Zuhardiman, persoalan lahan tersebut telah berlangsung sejak 2002.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut terdapat perbedaan antara luas lahan yang tercantum dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP) PHL dengan luas HGU yang ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, IUP PHL tercatat seluas 7.115 hektare. Sementara itu, luas HGU yang ditetapkan BPN Jambi sekitar 3.257 hektare.

"Kalau dalam beberapa kali pertemuan kita di Badan Pertanahan Nasional di Jambi, HGU dan izin prinsip, Izin Usaha Perkebunan PHL itu di luar dari lahan eks-Katol. Jadi, eks-Katol itu berbatasan dengan HGU-nya PHL," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan selisih antara luasan IUP dan HGU tersebut. Menurutnya, dengan IUP mencapai 7.115 hektare dan HGU sekitar 3.257 hektare, terdapat selisih hampir 4.000 hektare.

"Nah, pada saat kita bertanya ke BPN, 'Kenapa IUP berbeda dengan HGU?', dan itu bukan kewenangan BPN. Nah, jadi ada sekitar 4.000-an hektare kelebihan lahan yang dikerjakan oleh PHL, termasuk lahan eks-Katol yang dikelola oleh PHL tanpa sepengetahuan dari masyarakat Desa Sungai Bungur," katanya.

Zuhardiman pun berharap ada tindak lanjut terhadap aduan yang disampaikan masyarakat. Dia berharap DPR bisa membantu menemukan penyelesaian atas konflik tersebut.

Menanggapi itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu mengatakan persoalan tersebut perlu segera dicarikan penyelesaian.

"Kasus ini sudah berjalan seperempat abad tanpa penyelesaian yang berpihak pada keadilan rakyat. Lahan seluas 1.500 hektar yang seharusnya diperuntukkan bagi program land reform untuk kesejahteraan masyarakat, negara harus bertanggung jawab atas keputusan-keputusannya terhadap rakyat" kata Adian.

Adian mengatakan BAM DPR akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan melihat langsung persoalan di lapangan. Pihaknya dijadwalkan melakukan kunjungan ke Jambi untuk menggali informasi dan mempertemukan pihak-pihak terkait.

Wakil Ketua BAM DPR Panggah Susanto mengatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi.

"BAMS DPR RI berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini, dan kami dijadwalkan akan segera turun langsung ke Jambi untuk melakukan investigasi dan mediasi di lapangan," kata Panggah.

(amw/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |