Wanti-wanti Kalijodo Balik ke Wajah Lama

2 hours ago 2
Jakarta -

Pungutan liar (pungli) dan penemuan botor minuman keras di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat, menjadi sorotan. Wanti-wanti agar Kalijodo tak balik ke wajah lama disinggung legislator DKI Jakarta.

Dirangkum detikcom, Senin (21/9/2026), penampakan sejumlah botol miras dan dugaan pungli di RPTRA Kalijodo itu mengemuka setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, perekam menyoroti kondisi RPTRA dan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo.

Sebagai informasi, RPTRA Kalijodo berlokasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sementara RTH Kalijodo masuk wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang viral di medsos, perekam mulai menyoroti soal pungutan retribusi parkir senilai Rp 10 ribu. Selain itu, dia menemukan sejumlah botol miras yang tergeletak di pelataran Taman Kalijodo.

Tindak Lanjut Pemprov DKI

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajaran untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.

"Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktek tersebut tidak terulang," kata Chico saat dihubungi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan pengawasan dilakukan ke depannya bersama TNI dan Polri.

"Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar," kata Satria dihubungi terpisah.

Wanti-wanti Legislator DKI

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya pungli parkir Rp 10 ribu dan ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo. Dia meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lokasi untuk menghindari terjadi hal serupa.

"Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih," kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9).

Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di Kalijodo ini harus dijadikan alarm. Dia tidak ingin Kalijodo kembali ke wajah lama.

"Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor," ucap dia.

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan larangan pungutan liar. Dia menambahkan botol minuman keras tidak ada di ruang yang biasa dipakai oleh anak-anak.

"Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan 'sukarela' seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat," ujar dia.

Ima meminda pemerintah hingga pihak kelurahan untuk melakukan pengawasan ketat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Dia juga meminta agar kegiatan di lokasi sesuai dengan fungsi ramah anak.

"Dari sisi pengawasan pemerintahan, kami akan minta aparat wilayah, dari kelurahan, kecamatan, sampai Satpol PP, memperketat pengawasan RPTRA bersama pengelola dan RW setempat, sekaligus mengevaluasi jenis kegiatan yang digelar di sana agar tetap sesuai fungsi ruang ramah anak," ucap dia.

Selain itu, Ima juga mendukung rencana Gubernur Prabowo Anung untuk merenovasi Kalijogo. Dia mengatakan Kalijodo sudah ditata sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kami juga mendukung penuh rencana Pak Gubernur merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Bagi saya pribadi ini punya makna khusus, karena saya ikut menyaksikan langsung bagaimana kawasan ini ditata di era Pak Ahok dari kawasan yang dulu lekat dengan miras dan premanisme menjadi ruang publik kebanggaan warga," ucap dia.

Saksikan Live DetikPagi:

(fas/maa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |