Jakarta -
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi nasional tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menyampaikan DTSEN merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia.
Agus menilai tantangan penanggulangan kemiskinan tidak hanya terletak pada besaran anggaran, namun juga pada kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Kita harus menjadikan DTSEN sebagai data-driven policy. Seluruh kebijakan sosial pemerintah harus berbasis data yang sama, data yang telah diverifikasi dan data yang objektif," ujarnya di Jakarta melalui keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat antara kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten/kota dan Dinas Sosial seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI bersama dengan BPS RI, kemarin. Agus menilai pemerintah perlu memastikan bahwa DTSEN digunakan sebagai satu-satunya rujukan dalam penyusunan program sosial serta pemberdayaan masyarakat.
Agus menambahkan, DTSEN juga merupakan alat ukur keberpihakan negara terhadap masyarakat pra-sejahtera dan rentan. Dia menilai, kualitas data akan menentukan apakah pemerintah benar-benar adil dalam memberikan perlindungan sosial.
Lebih lanjut, menurut Agus ketepatan bantuan sosial sering kali menjadi sorotan publik. Namun, dengan adanya data tunggal (DTSEN) yang terus menerus dimutakhirkan dengan kolaborasi seluruh pihak terkait akan menghasilkan data tunggal yang objektif dan akurat. Sehingga, program pemerintah tidak terfragmentasi lagi dan akan tepat sasaran.
"Dari data ini kita bisa melihat apakah kita sudah selayaknya berpihak kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan," katanya.
Tak hanya itu, Agus juga memaparkan pemutakhiran data secara berkala merupakan kunci untuk menjaga relevansi dan keakuratan DTSEN. Sebab data kesejahteraan sosial bergerak sangat dinamis, dipengaruhi faktor ekonomi, kesehatan, bencana, hingga perubahan sosial masyarakat, sehingga pembaruan data harus dilakukan secara terpimpin, sistematis, massif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah.
"Semakin sering DTSEN digunakan dan diperbarui, semakin presisi data yang kita miliki. Pemutakhiran bukan pilihan, tapi keharusan," imbuh Agus.
Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pemutakhiran mandiri. Dia menyebut bahwa keberhasilan DTSEN sangat ditentukan oleh kemampuan pemda melakukan verifikasi dan validasi lapangan sebab Pemda tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai aktor strategis yang paling memahami kondisi sosial masyarakat di wilayahnya.
"Dengan DTSEN yang akurat, kita semua berharap Perintah Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menghapus kemiskinan ekstrem di tahun 2026 dan menurunkan angka kemiskinan di bawah 5% di tahun 2029 bisa terwujud," pungkasnya
(akn/ega)


















































