Jakarta -
Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pungutan liar terhadap sopir angkutan barang oleh seorang pria yang menggunakan atribut Polri. Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan atribut kepolisian.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (7/7) sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Kota Lubuk Linggau. Dalam video yang beredar, pelaku tampak menghentikan kendaraan angkutan barang yang melintas dan meminta sejumlah uang kepada sopir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan Satreskrim Polres Lubuk Linggau bersama Sie Propam langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial E, 42 tahun, warga Kota Lubuk Linggau, berhasil diamankan pada Rabu (8/7) sekira pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku merupakan mantan anggota Polri yang tidak lagi berdinas. Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan pakaian dinas lapangan Polri beserta atribut kepolisian. Pelaku mengakui telah menghentikan kendaraan angkutan barang dan meminta uang sebesar Rp20.000 kepada sopir dengan alasan untuk membeli kopi.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat, terlebih apabila dilakukan dengan menyalahgunakan atribut Polri.
"Setelah video tersebut viral, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti. Polres Lubuk Linggau berkomitmen menindak tegas setiap perbuatan melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan atribut Polri untuk melakukan pungutan liar," tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda Sumsel harus hadir cepat, responsif, dan profesional dalam merespons setiap persoalan yang meresahkan masyarakat.
"Komitmen kita jelas, Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae. Setiap potensi gangguan kamtibmas harus direspons cepat, ditangani secara profesional, dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tegasnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan tes urine melalui Satresnarkoba bersama Sidokkes dengan pendampingan Sie Propam. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, dua set pakaian PDL Polri beserta atribut lengkap, satu rompi hijau bertuliskan Polisi, sepatu PDL Polri, helm warna hitam, serta sandal warna hitam putih.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan mencari para sopir angkutan barang yang menjadi korban untuk pembuatan laporan polisi secara resmi. Pelaku disangkakan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Disisi lain, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini menjadi bukti Polri responsif terhadap laporan dan informasi masyarakat.
"Polri tidak akan melindungi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa penyalahgunaan atribut Polri untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum. Polda Sumsel bersama jajaran terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, aksi premanisme, maupun tindakan lain yang meresahkan di lingkungan sekitar.
Dengan semangat Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae, Polda Sumsel dan jajaran meneguhkan komitmennya untuk menjaga marwah institusi, melindungi masyarakat, serta merawat kepercayaan publik. Respons cepat Polres Lubuk Linggau menjadi bukti bahwa Polri hadir secara tegas, humanis, dan profesional demi memastikan ruang publik tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Simak juga Video: Cerita Ganjar soal Pungli Berkedok Infaq di Sekolah
(akn/ega)


















































