Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang

3 hours ago 2
Jakarta -

Polri menyerahkan barang bukti berupa uang hingga emas yang disita di kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Bahkan koper berisi barang bukti itu harus diangkut tiga orang.

Penyerahan barang bukti dilakukan pada Jumat (17/7/2026) sore. Ada delapan koper dan boks berisi barang bukti terdiri dari uang tunai hingga emas yang diserahkan penyidik kepolisian ke jaksa di Gedung Bundar Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi serahkan barang bukti kasus Febrie ke Kejagung (Rumondang/detikcom)Polisi serahkan barang bukti kasus Febrie ke Kejagung. (Rumondang/detikcom)

Penyidik tampak kesulitan menurunkan koper hitam berukuran besar dari mobil. Koper tersebut tampak berat hingga berujung diangkat oleh tiga orang polisi.

Tampak tulisan nama kafe di Cipete, Jaksel, yang tertulis di depan koper itu. Polisi memang menggeledah Kafe de'Clan di Cipete pada Rabu (8/7).

Polisi serahkan barang bukti kasus Febrie ke Kejagung (Rumondang/detikcom)Polisi serahkan barang bukti kasus Febrie ke Kejagung. (Rumondang/detikcom)

"Cafe de'Clan," tulis label pada koper itu.

Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Brigjen Boro Windu menjelaskan seluruh berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka telah diserahkan ke Kejagung. Dia menyebut penyidikan kasus ini sepenuhnya telah beralih ke Korps Adhyaksa.

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," kata Boro.

(ond/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |