Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengakui pihaknya bertanggung jawab usai sebagian kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau (Kepri) gagal berangkat ke Manokwari, Papua Barat, akibat masalah tiket. Vivi berjanji mengembalikan uang ke Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri.
Dilansir detikSumut, Senin (29/6/2026), Vivi menjelaskan kerja sama penyediaan tiket bermula setelah dirinya mendapat informasi soal kegiatan Pesparawi dari pegawai di Setwan DPRD Kepri yang kemudian memperkenalkannya kepada panitia. Setelah memperoleh proyek itu, LPPD Kepri mentransfer pembayaran sekitar Rp 1,016 miliar untuk tiket pulang-pergi 68 peserta pada 7 Mei 2026.
"Uang dari LPPD sudah ditransfer penuh kepada saya sesuai nilai invoice. Setelah itu saya membuat kerja sama dengan seorang oknum tanpa sepengetahuan LPPD maupun panitia," kata Vivi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 11 Mei 2026, kata Vivi, dia telah menyerahkan dana Rp 700 juta kepada orang yang disebutnya pegawai berinisial H untuk mengurus penerbitan tiket. Namun, katanya, proses penerbitan tiket tidak berjalan sesuai janji hingga menimbulkan persoalan saat jadwal keberangkatan kontingen.
Vivi mengatakan seluruh kerja sama dengan H dilakukan atas inisiatif pribadinya. Dia menyebut pihak LPPD Kepri dan panitia tak tahu soal proses pembelian tiket. Singkat cerita, tiket yang dijanjikan tak jelas keberadaannya hingga sebagian kontingen terdampar di Bandara Soetta dan gagal berangkat ke Manokwari.
"Saya tidak menelantarkan mereka. Hotel, transportasi, uang makan hingga tiket pulang saya siapkan. Saya memahami kekecewaan mereka karena gagal bertanding, dan saya menerima semua konsekuensi atas kejadian ini," ujarnya.
Vivi menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian travelnya. Vivi menyebut pihaknya akan mengembalikan dana tiket peserta Pesparawi yang gagal berangkat ke Manokwari.
"Dana sisa yang belum terpakai akan kami kembalikan ke LPPD Kepri dalam waktu secepatnya," ujarnya.
Vivi juga mengaku masih menunggu pengembalian uang dari H. Dia juga membuka peluang menempuh jalur hukum.
"Kalau upaya hukum itu sudah pasti. Karena pertama dia sudah mencemarkan nama baik saya, usaha saya juga jadi hancur. Tapi dia memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut ke travel saya pada 28 Juli 2026," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/imk)


















































