Tim Pengarah Satgas Pemulihan Bencana Sumatera Rapat Perdana, Bahas Apa?

4 hours ago 10
Jakarta -

Tim Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menggelar rapat perdana. Pembahasan itu mengenai penugasan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat rehabilitasi pascabencana Sumatera.

"Kami anggota Tim Pengarah menyelenggarakan rapat perdana. Di dalam rapat perdana ini kita mendiskusikan tentang penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden melalui Kepres Nomor 1 Tahun 2026 kepada Tim Pengarah," ujar Dewan Pengarah Pratikno di Kemenko PMK, Selasa (13/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan diskusi ini dilakukan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi dalam tugasnya. Untuk itu, Tim Pengarah akan membentuk Tim Sekretariat.

"Kemudian kita akan menyiapkan hal-hal yang menjadi tanggung jawab tim pengarah, dan kemudian akan kami sampaikan kepada tim pelaksana," jelasnya.

Pada Kamis, 15 Januari 2026, lanjut Pratikno, Tim Pengarah dan Tim Pelaksana akan menggelar rapat Satgas Besar. Dalam rapat itu akan dibahas penugasan prioritas dari Presiden Prabowo Subianto untuk Tim Pelaksana.

"Jadi nanti di tanggal 15 itu kami selaku Tim Pengarah akan menyampaikan hal-hal apa saja yang harus diprioritaskan oleh Tim Pelaksana, dan kita menyepakati mekanisme kerjanya seperti apa," ucapnya.

"Jadi kami di Tim Pengarah ini tugasnya adalah antara lain menetapkan rencana induk, rehab, rekon. Kemudian juga rencana aksi untuk rehab rekon. Selain itu, kita juga melakukan monitoring dan evaluasi, serta memberikan laporan rutin kepada Bapak Presiden," tuturnya.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, dalam Keppres Nomor 1 Tahun 2026, Tim Pengarah akan terus melakukan koordinasi. Sepuluh Tim Pengarah ini terdiri dari Menko PMK, Menko Polkam, Menko Pangan, Menko PM, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menko Ekonomi, Menkeu, Panglima TNI, dan Kapolri.

"Dan kemudian di dalam Tim Pengarah itu ada bidang-bidangnya juga. Nanti di dalam Tim Pelaksana Satgas itu ada bidang-bidang, dan Ketua Satgasnya adalah Menteri Dalam Negeri. Itu yang kita akan lakukan rapat perdana nanti 2 hari ke depan," jelasnya.

Dia mengatakan pembentukan Satgas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat terdampak tetap maksimal.

"Kemudian ada yang sudah transisi tahap rekon, dan ada yang sudah tahapnya lebih lanjut lagi untuk mulai rekon. Jadi kita Tim Satgas adalah tugasnya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana," tutupnya.

(dvp/maa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |