Jakarta -
Polsek Pesanggrahan menangkap satu pelaku penempel stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol) di parkiran motor hingga warkop di Jakarta Selatan. Sementara itu, rekan pelaku kini masih diburu.
"Setelah barcode itu ditempel di salah satu warung, warteg, dan juga di motor, kami berhasil mengamankan satu orang, satu orang pelaku yang duanya kami masukkan ke dalam DPO," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seala melanjutkan satu pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial SP alias P. Dia ditangkap saat berada di kediamannya di kawasan Kota Tangerang.
"Kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan diduga pelaku dengan bernama inisial SP alias P pada hari Selasa 17 Februari 2026 sekira pukul 22.28 WIB itu di rumahnya di daerah Larangan Kota Tangerang," jelasnya.
Dia menjelaskan, SP menempelkan stiker barcode di setang-setang motor dan di tempat-tempat tertentu itu karena diiming-imingi uang. Sementara itu, polisi memburu dua pelaku lainnya, yaitu F dan A.
"F dan A itu kami masukkan dalam daftar DPO. Karena untuk pelaku A setelah kami cek sudah berada di luar Pulau Jawa, berada di wilayah Kalimantan," ungkapnya.
"Sehingga kami tetap melakukan pengembangan dengan komitmen kami sesuai dengan perintah apa yang menjadi atensi Bapak Presiden Prabowo, bahwa yang nomor satu adalah memberantas judi online," imbuh dia.
Seala menambahkan perbuatan SP ini dilakukan bersama F. Mereka menempelkan stiker QR code ini di sejumlah wilayah.
"Di beberapa tempat yaitu parkiran sepeda motor, tempat makan seafood seberang pom bensin di Jalan Ciledug Raya Petukangan Utara, parkiran motor Alfamidi di Jalan Bendi Raya Kebayoran Lama, kemudian di parkiran motor SPBU Pertamina di Jalan M. Saidi Raya Petukangan Selatan Jakarta Selatan," jelasnya.
"Kafe Warkop Jalan Sabar, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan," tambahnya.
Sebelumnya dua pria diduga menempelkan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol) viral di media sosial (medsos). Polisi mengidentifikasi kedua pria yang ada dalam video itu.
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang pria yang mengenakan kaus oranye dan topi merah jambu menempelkan stiker di sepeda motor yang terparkir dan dinding. Setiap selesai menempelkan stiker, pelaku tampak memotret objek tersebut menggunakan ponselnya.
Sementara itu, pria lainnya duduk menunggu di atas sepeda motor yang tak menggunakan nomor polisi (nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Setelah memasang stiker, kedua pria itu lantas meninggalkan lokasi. Peristiwa itu terjadi di wilayah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
(tsy/whn)

















































