Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang yang diduga akan membuat rusuh dalam perayaan May Day 2026 di Jakarta hari ini. Polisi juga mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan.
"Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan kami sampaikan setelah selesai penyampaian informasi tersebut mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2026).
Iman mengatakan polisi menyita bom molotov hingga dokumen rencana kericuhan. Petugas juga mengamankan senjata tajam hingga ketapel dan pelurunya.
Selain itu, petugas juga mengamankan paku beton yang akan digunakan untuk merusak bangunan hingga pembatas beton. Para pihak yang diamankan itu berencana merusak bangunan beton pada saat orasi massa berlangsung.
"Yang pertama ada botol kosong sebagaimana terlihat, itu botol kosong dan kain pemicu untuk membuat bom molotov," ucap dia.
"Begitupun juga kami menemukan atau mengamankan senjata tajam dari tangan mereka," tambahnya.
Iman menjelaskan para terduga pelaku berniat melakukan adu domba kepada massa buruh yang sedang melakukan demonstrasi. Mereka juga menggunakan media sosial untuk melakukan provokasi.
"Dalam pembicaraan sesama mereka, terungkap beberapa fakta di antaranya mereka merencanakan akan mengadu domba antar elemen serikat buruh dengan melakukan penyusupan pada saat kegiatan sedang berlangsung," tuturnya.
Para pihak yang diamankan berumur 25 hingga 30 tahun. Kebanyakan mereka juga berasal dari luar Jakarta.
Polisi juga mengamankan sejumlah uang dari para terduga pihak yang hendak bikin rusuh May Day tersebut. Terkait siapa pihak yang mendanainya masih didalami lebih lanjut.
"Jadi tim penegakan hukum kami di Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap sumber-sumber informasi provokatif maupun sumber pendanaan bagi kegiatan mereka," sebutnya.
Iman memastikan 101 orang yang diamankan itu akan dikembalikan usai permintaan keterangan selesai. Pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga bantuan hukum untuk memastikan hak dari para pihak yang diamankan terpenuhi.
"Kami berharap para orang tua dan keluarga dapat segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya maupun kantor-kantor kepolisian terdekat. Hal ini kami maksudkan adalah untuk menghindari disinformasi maupun misinformasi," pungkas Iman.
(ial/ygs)

















































