Terjadi Lagi Anomali Barang Lelang KPK Tak Ditebus Padahal Laku Tinggi

2 weeks ago 6
Jakarta -

KPK melelang barang rampasan kasus korupsi, termasuk dua unit handphone (HP) biasa, yang laku hampir Rp 60 juta. Namun, 2 HP yang sudah laku tersebut tidak ditebus oleh pemenang. KPK menilai kejadian ini fenomena anomali, tidak hanya sekali dalam lelang barang rampasan kasus korupsi.

KPK diketahui menggelar lelang barang rampasan secara daring pada Rabu (11/3). Ada puluhan jenis barang yang dilelang, mulai rumah, apartemen, tas mewah, mobil, hingga handphone. KPK mengatakan 15 lot barang berhasil terjual. Total pendapatan dari lelang ini Rp 10,9 miliar.

"Lot barang yang berhasil terjual terdiri dari 11 lot barang bergerak seperti mobil, motor, alat elektronik, dan berbagai perlengkapan lainnya. Kemudian untuk 4 lot barang tidak bergerak, yakni dalam bentuk tanah dan bangunan. Adapun total nilai barang laku lelang pada periode Maret 2026 mencapai Rp 10,9 miliar," kata jubir KPK Budi Prasetyo, seperti dikutip pada Senin (16/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset kasus korupsi.

Selain lelang biasa, ternyata ada hal tak terduga dalam lelang tersebut. Paket berisi dua HP Oppo dengan harga limit Rp 75 ribu laku dengan harga Rp 59,7 juta.

"Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto.


Anomali Tak Hanya Sekali

Mungki menyebutkan keanehan harga dari suatu barang yang dilelang oleh KPK ini sudah pernah terjadi. Waktu itu, menurut dia, KPK sempat mendapatkan pemenang lelang batik sutra yang limit awalnya senilai Rp 5.000 kemudian nilai akhir penawarannya mencapai Rp 5 juta.

"Hal ini pernah terjadi sekali pada saat lelang beberapa waktu lalu, yaitu barang berupa baju kemeja batik sutra dengan nila limit Rp 5.000 dan ada pemenang dengan nilai Rp 5 juta," kata Mungki.

Baju sutera dilelang sebesar Rp 5 ribu oleh KPK. (Adrial/detikcom)Baju sutera dilelang sebesar Rp 5 ribu oleh KPK. (Adrial/detikcom)

Namun, pemenang lelang tak melunasi penawaran dari proses lelang yang dilakukannya sehingga batik sutra tersebut dilelang ulang. Saat lelang ulang, batik sutra tersebut laku senilai Rp 2,5 juta.

"Pemenang lelang waktu itu wanprestasi, tidak melunasi sisa biaya lelangnya sehingga dilelang ulang dan akhirnya lelang berikutnya laku di harga Rp 2,5 juta dan dilunasi oleh pemenang lelang. Jadi kejadian ini yang kedua kalinya," tutur Mungki.


2 HP Hasil Lelang KPK Tak Ditebus Pemenang

Dua unit HP yang sempat laku dengan harga Rp 59,7 juta saat lelang KPK ternyata tidak ditebus oleh pihak pemenang. Uang jaminan dari si pemenang pun hangus dan diserahkan oleh KPK ke kas negara.

"Sampai dengan batas akhir pelunasan di tanggal 25 Maret 2026, yang bersangkutan tidak melunasi sisa pembayarannya, maka dianggap wanprestasi, sehingga uang jaminan yang sudah disetor akan disetorkan ke kas negara," kata Mungki Hadipratikto, kepada wartawan, Senin (30/3).

Mungki mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait mekanisme lelang. Dua HP tersebut pun akan kembali dilelang pada jadwal lelang berikutnya.

"Sesuai dengan peraturan menteri keuangan tentang lelang, memang belum diatur mengenai sanksi bagi pihak pemenang yg wanprestasi. Sanksinya yang diatur berupa penyetoran uang jaminannya saja. Jadi uang jaminan yg sudah disetorkan hangus dan menjadi PNBP. Terhadap barangnya akan dilelang kembali pada kesempatan berikutnya," terang Mungki.

Simak juga Video 'Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK saat Bukber di Restoran':

(rfs/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |