Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penyelundupan bawang dan cabai kering impor ilegal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Bawang dan cabe tersebut berasal dari China, Thailand, hingga Belanda.
"Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kg atau 23,146 ton," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/4/2026).
Penyelundupan itu digagalkan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Senin (13/4). Satgas menggeledah dua gudang yang berlokasi di Kota Pontianak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian 23,1 ton bawang dan cabai yang disita Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri:
- Bawang merah dari Thailand sebanyak 118 karung @ 18 kg, total: 2.124 kg (2,1 ton),
- Bawang putih dari China sebanyak 457 karung @ 20 kg, total: 9.140 kg (9,1 ton).
- Bawang bombai kuning dari Belanda: 399 karung @ 20 kg, total: 7.980 kg (7,9 ton).
- Bawang bombai merah berry sebanyak 188 karung @ 9 kg, total: 1.692 kg (1,6 ton).
- Cabai kering dari China sebanyak 221 karung @ 10 kg total 2.210 kg (2,2 ton).
Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 23,1 ton bawang dan cabai hasil impor ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. (dok Polri)
Gudang pertama yang digerebek berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan. Di sana, petugas menemukan 10,35 ton bawang yang terdiri atas bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning.
Sementara itu, di lokasi kedua, yakni di kompleks Pontianak Square, petugas menyita 12,79 ton komoditas pangan berupa berbagai jenis bawang dan cabai kering.
Ade Safri menyebut puluhan ton komoditas tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari negara tetangga. Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di kedua lokasi gudang.
"Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui negara Malaysia," ungkapnya.
Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri tengah memburu pemasok utama barang ilegal tersebut. Bareskrim berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak guna penitipan barang di gudang setempat.
"Para pemilik toko atau barang membeli komoditi pangan hasil impor ilegal dari layer di atasnya yang saat ini sedang diburu keberadaannya," tegas Ade Safri.
Satgas juga tengah memantau tiga lokasi lain di wilayah Kalimantan Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang serupa.
Tindak Lanjut Perintah Presiden
Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal pencegahan penyelundupan karena merugikan keuangan negara. Perintah itu diberikan Presiden Prabowo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan mash panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4).
Ia juga meminta lembaga-lembaga lain di semua tingkatan bekerja sama, terutama dalam menegakkan hukum.
(jbr/imk)

















































