Bareskrim Polri menggeledah 5 gudang di Jakarta terkait kasus dugaan penyelundupan handphone (HP) impor ilegal. Ribuan HP impor ilegal berbagai merek disita polisi.
"Handphone impor ilegal berjumlah ribuan unit diamankan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/4/2026).
Upaya penyelundupan itu digagalkan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Satgas menggeledah 5 gudang hingga kantor yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), dan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HP yang disita merupakan barang impor ilegal atau yang juga disebut HP black market (BM). Selain itu, polisi menyita aksesoris, spare part, hingga alat kemas (packing).
Dalam penggeledahan itu, juga ditemukan HP dalam kondisi rusak. Total HP yang disita dari 5 lokasi penggeledahan mencapai 4.599 unit.
Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan HP impor ilegal. Dittipideksus Bareskrim menyita ribuan HP ilegal setelah menggeledah 5 lokasi. (Dok. Polri)
"Bareskrim Polri terus kembangkan modus gudang HP ilegal hasil penyelundupan," katanya.
Berikut ini hasil penggeledahan di kelima lokasi tersebut:
1. Gudang yang berlokasi di Jalan Kapuk Kayu Besar, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakut
- Spare part HP berupa casing, LCD, keyboard, mesin HP, bodi HP, baterai, dan dus sebanyak 140 kardus yang terdiri atas berbagai merek dan tipe, seperti Oppo, Vivo, Nokia, Samsung, dan Redmi.
- HP dan spare part merek iPhone sebanyak 535 kardus yang ditemukan di dalam 3 mobil dan gudang
2. Penggeledahan di ruko di Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, Cengkareng
- iPhone berbagai tipe sebanyak 1.609 unit
- iPhone rusak 119 unit (macam-macam tipe)
- Dus/boks iPhone berjumlah 1.696 boks dari bermacam-macam tipe
- Berbagai tipe iPhone yang sudah di-packing sebanyak 94
- 580 buah kabel charger roll
- 3 unit alat charger dan 94 unit kabel charger
- alat packing 5 unit
- 125 lembar stiker boks HP
3. Ruko yang berlokasi di Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakbar
- kemasan HP iPhone berbagai tipe sebanyak 980 unit
- Kemasan HP berbagai merek Vivo, Oppo, Samsung, dan Redmi sebanyak 650 unit
4. Ruko di Jalan Pantai Indah Barat, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan
- iPhone berbagai tipe sebanyak 131 unit
5. Penggeledahan di Citra Garden Kalideres, Jakbar
- HP rusak 289 unit dari berbagai macam merek
- iPhone 13 sebanyak 192 unit
Tindak Lanjut Perintah Presiden
Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal pencegahan penyelundupan karena merugikan keuangan negara. Perintah itu diberikan Presiden Prabowo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan mash panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4).
Ia juga lembaga-lembaga lain di semua tingkatan untuk bekerja sama. Terutama dalam menegakkan hukum.
(jbr/imk)
















































