Akhir Damai BMW Dirusak Massa Usai Tabrak Motor di Jakbar

5 hours ago 2
Jakarta -

Polisi memediasi kasus mobil listrik BMW yang dirusak massa karena menabrak pengendara motor di Jalan Meruya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Kasus itu diselesaikan kekeluargaan hingga berakhir damai.

Dirangkum detikcom, Rabu (24/6/2026), peristiwa mobil BMW diamuk warga ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, mobil berkelir hitam itu melaju dalam keadaan rusak pada sejumlah bagiannya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6) pukul 08.15 WIB. Mobil tersebut menabrak motor Honda Supra hingga pengendaranya mengalami luka-luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki berobat ke RSUD Kembangan," kata AKP Joko kemarin.

Setelah menabrak motor, mobil BMW tersebut sempat dikejar-kejar warga sebelum akhirnya dirusak massa.

"Mobil sempat dikejar massa, namun berhasil diamankan petugas," kata Ps Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, dalam keterangannya, Senin (22/6).

Polisi kemudian sempat mengamankan pengendara mobil setelah terlibat kecelakaan tersebut. Kemudian, polisi meminta keterangan kepada pengendara mobil.

Kasus Berakhir Damai

Polisi melakukan mediasi kasus mobil listrik BMW yang dirusak setelah menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Meruya Selatan, Jakbar. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi, Selasa (23/6).

Proses mediasi melibatkan sopir BMW dan pihak driver ojek online (ojol) yang ditabraknya. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk damai dalam kasus tersebut.

"Intinya kedua belah pihak baik BMW dan dari keluarga ojol diwakili anaknya sudah langsung kami bantu untuk mediasi dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata dia.

"Antara mereka sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, ya sudah selesai. Kita mengedepankan restorative justice, artinya terpenuhinya rasa keadilan seseorang," imbuhnya.

Saksikan Live DetikPagi:

(fas/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |