Soroti Ucapan Fadli Zon soal Pemerkosaan '98, Yasonna Ungkit Pidato Habibie

7 hours ago 3

Jakarta -

Anggota Komisi XIII DPR, Yasonna Laoly, mewanti-wanti pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyatakan tidak ada bukti pemerkosaan massal Mei 1998. Yasonna lantas mengutip pidato Presiden RI ke-3 BJ Habibie terkait kekerasan dan perundungan seksual perempuan pada 1998.

"Pidato kenegaraan Habibie terkait kerusuhan massal dan pemerkosaan massal," ujar Yasonna menyertai video pidato kebangsaan Presiden Habibie kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Berikut bunyi pernyataan Habibie dalam video yang dibagikan oleh Yasonna:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Huru-hara berupa penjarahan dan pembakaran pusat-pusat pertokoan dan rumah penduduk tersebut bahkan disertai tindak kekerasan dan perundungan seksual terhadap kaum perempuan terutama dari kelompok etnis Tionghoa," ujar Presiden ke-3 Habibie dalam video yang dibagikan Yasonna.

"Seluruh rangkaian tindakan tidak bertanggung jawab tersebut sangat memalukan dan telah mendorong muka kita semua sebagai bangsa yang berakhlak dan bermuka tinggi, sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama kita mengutuk perbuatan biadab tersebut," sambungnya.

Kembali kepada Yasonna, Ketua DPP PDIP itu mengatakan apakah pernyataan Habibie tersebut bohong. Yasonna menilai pihak-pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa itu pasti masih mengingat fakta yang sebenarnya terjadi.

"Apakah Habibie sebagai Presiden bohong? Perlu hati-hati jika mau menulis ulang sejarah," ujar Yasonna.

Yasonna meminta penulisan ulang sejarah Indonesia harus dilakukan dengan hati-hati. Eks Menkumham itu menyinggung seseorang yang masih hidup dan mengingat peristiwa tersebut secara nyata.

"Orang-orang yang masih hidup di era kerusuhan massal tersebut tentu masih ingat akan apa yang terjadi. Penulisan sejarah harus terbuka seluas-luasnya untuk melihat fakta-fakta sejarah yang sesungguhnya," kata dia.

Diketahui, sejumlah aktivis perempuan mengecam pernyataan Menbud Fadli Zon yang menyatakan tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998. Mereka menuntut Fadli Zon meminta maaf.

Kritik itu salah satunya disampaikan oleh Komnas Perempuan. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM yakni peristiwa 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.

Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pengakuan resmi negara. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.

Komnas Perempuan menyebut penyintas tragedi ini telah lama memikul beban. Oleh karenanya, pernyataan Fadli Zon itu dinilai menyakitkan dan memperpanjang impunitas.

"Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih kepada wartawan, Minggu (15/6).

Komisioner Yuni Asriyanti menambahkan penegasan ini. Dia menyampaikan bahwa pengakuan atas kebenaran merupakan pondasi penting bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat.

"Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia," ujarnya.

(dwr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |