Jakarta - Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan, menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang tengah bergulir di DPR. Menurutnya, RUU tersebut berpotensi menggeser peran konstitusional Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menjaga ideologi dan konstitusi bangsa.
"RUU ini berpotensi menduplikasi peran MPR dan melemahkan fungsi strategisnya sebagai penjaga nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," ujar Johan dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Ia mengingatkan bahwa sejak masa pembentukan bangsa melalui BPUPKI dan PPKI, MPR telah menjadi aktor sentral dalam merumuskan dasar negara dan konstitusi. Karena itu, menurut Johan, penguatan MPR sebagai rumah ideologi bangsa harus menjadi prioritas.
"Pancasila tidak lahir di ruang kosong. Sejarah panjang bangsa ini menegaskan bahwa MPR merupakan aktor sentral dalam proses lahirnya ideologi dan konstitusi negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Johan menyoroti bahwa sebagian besar tugas yang diatur dalam RUU BPIP sebenarnya telah dijalankan MPR melalui program Empat Pilar MPR RI. Namun, dalam draf RUU, MPR hanya disebut secara normatif tanpa penguatan fungsional yang sepadan.
Ia juga mengkritisi kewenangan BPIP dalam RUU yang dianggap terlalu luas, termasuk hak menilai lembaga negara lain.
"Ini berbahaya, karena bisa menciptakan hierarki semu antara lembaga negara yang bertentangan dengan prinsip trias politica," katanya.
Tak hanya itu, ia menilai terdapat kecenderungan pemisahan antara pembinaan Pancasila dan UUD 1945 dalam draf RUU BPIP.
"Kalau Pancasila dipisahkan dari UUD 1945, maka landasan hukumnya akan rapuh," jelasnya.
Johan juga menegaskan pentingnya tafsir Pancasila yang bersifat kolektif, bukan dimonopoli oleh satu rezim atau lembaga eksekutif. Dalam hal ini, MPR dinilai layak menjadi simpul utama dalam proses penafsiran ideologi negara secara deliberatif.
Atas dasar itu, Fraksi PKS MPR RI meminta agar pembahasan RUU BPIP dihentikan. Johan menilai, pembinaan ideologi negara cukup diatur melalui Peraturan Presiden, sementara penguatan ideologi dan konstitusi bangsa tetap menjadi peran utama MPR RI.
"Jika kita ingin Pancasila tetap menjadi nafas bangsa, jangan hilangkan rumahnya, yaitu MPR RI," pungkasnya. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini