Rapat di DPR, Menhaj Lapor Butuh Rp 4 T untuk Uang Muka Tenda Haji di Saudi

11 hours ago 3
Jakarta -

Menteri Haji (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan melapor ke Komisi VIII DPR RI terkait kebutuhan dana senilai Rp 4.007.471.880.797 (triliun) untuk pelayanan haji tahun depan. Uang tersebut akan digunakan untuk uang muka mengamankan tenda haji hingga pelayanan dasar dan visa calon jemaah haji 2027.

Hal itu disampaikan Menhaj dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Gus Irfan mulanya menyampaikan lini masa administrasi dari Arab Saudi terkait pelaksanaan haji tahun depan.

"Time line persiapan penyelenggaraan haji tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi seperti yang terlihat di layar. Dimulai tanggal 1 Safar atau 15 Juli sampai tanggal 13 Agustus 2026. Berakhirnya periode konfirmasi untuk mempertahankan tenda-tenda yang telah dipesan pada musim haji 1447 Hijriah oleh Kantor Urusan Haji untuk digunakan pada musim haji 1448 Hijriah melalui kontrak awal untuk paket layanan lengkap dengan syarikah penyedia layanan," kata Gus Irfan dalam rapat di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenhaj telah menyampaikan surat kebutuhan uang muka senilai Rp 4 triliun tersebut. Gus Irfan merinci kebutuhan dana itu, di antaranya untuk transfer biaya tenda dan layanan dasar serta visa.

"Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Kantor Urusan Haji Republik Indonesia telah menyampaikan surat nomor 370/S/08/UH/VIII/2026 tanggal 5 Juli 2026 perihal permohonan transfer biaya tenda dan paket layanan dasar tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi," ujar Gus Irfan.

"Yang memuat estimasi kebutuhan dana sebesar 858.743.189 SR (riyal) Arab Saudi dan 64 halalah yang ekuivalen dengan Rp 4.007.471.880.797 (triliun) dan 299 sen dengan asumsi kurs 1 Saudi riyal sama dengan Rp 4.666,67," tambahnya.

Gus Irfan mengatakan pihaknya membutuhkan dana Rp 808 miliar untuk mengamankan tenda haji di Arab tahun 2027. Sedangkan layanan dasar dan visa memerlukan Rp 3 triliun.

"Dengan rincian, biaya tenda 173.207.789 riyal Arab Saudi dan 64 halalah atau Rp 808.303.595.679 (miliar) dan 299 sen. Paket layanan dasar dan visa 685.535.400 riyal Arab Saudi atau Rp 3.199.167.485.118 (triliun)," ungkapnya.

Gus Irfan lantas menyampaikan urgensi pertimbangan uang muka tersebut. Ia menyebut uang muka itu akan mengamankan lokasi tenda pada musim haji tahun depan.

"Urgensi penggunaan uang muka berdasarkan time line tahapan persiapan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi tersebut di atas, urgensi penggunaan uang muka ini adalah: A. memenuhi kebijakan pemerintah Arab Saudi, pemenuhan kewajiban tersebut dalam rentang waktu yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sangat penting dalam memastikan layanan terhadap jemaah haji Indonesia," kata Gus Irfan.

"B. untuk mempertahankan atau untuk konfirmasi mempertahankan lokasi tenda-tenda yang telah digunakan pada musim haji 1447 Hijriah untuk digunakan pada musim haji 1448 Hijriah," tambahnya.

Adapun urgensi lainnya untuk mendapat lokasi tenda yang strategis. Hal ini diperhitungkan jika negara lain belum bisa mempertahankan lokasi, yang kemudian digunakan pihak RI.

"C. potensi untuk mendapatkan lokasi tenda yang lebih baik apabila negara lain tidak mempertahankan atau mengonfirmasi lokasi tenda tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan," kata dia.

Kemenhaj berharap Komisi VIII DPR mampu memberikan persetujuan terkait uang muka itu. Gus Irfan ingin kebutuhan uang muka mampu difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Kami mohon perkenan persetujuan Komisi VIII DPR RI agar alokasi anggaran dimaksud dapat difasilitasi oleh BPKH melalui mekanisme uang muka atas permintaan dana BPIH tahun 1448 Hijriah. Uang muka tersebut pada prinsipnya akan diperhitungkan sebagai pengurang dalam permintaan dana BPIH berikutnya, sehingga tidak menambah besaran kebutuhan pendanaan secara keseluruhan," imbuhnya.

(dwr/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |