Jakarta -
Terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah menjadi perhatian Komisi IV DPR RI. Terlebih kasus ini telah merugikan negara hingga mencapai Rp 3 triliun.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi kesigapan Polri yang telah mengungkap pelaku penambangan ilegal. Ia juga prihatin dengan perusakan taman nasional yang sudah berlangsung cukup lama.
"Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sudah cukup lama dan merusak ekosistem hutan," ucap Rajiv dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi partai NasDem ini mengungkapkan perambahan kawasan taman nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, sudah banyak hutan dan taman nasional di Indonesia hancur akibat kurang cepatnya penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan.
"Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan," ungkapnya
Ia menegaskan tidak ada alasan bagi Kemenhut, khususnya Ditjen Gakkum, untuk menangani persoalan ini secara parsial dan sporadis sehingga harus melibatkan Kepolisian pada semua aspek penegakan hukum.
"Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional," tegasnya.
Rajiv menilai jika Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan, maka pelibatan Kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif.
"Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut," ucapnya.
Rajiv juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya, serta memperkuat Ditjen Gakkum.
"Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020-2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum," jelas Rajiv.
Ia menekankan hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa. Menurutnya, membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung di dalamnya sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang.
"Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia," pungkas Rajiv.
(anl/ega)

















































