Polwan Polda Metro Jaya Kawal Aksi 'Tani Merdeka', Unras Berjalan Tertib

6 hours ago 4

Jakarta -

Kelompok massa dari Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Polwan Polda Metro Jaya turun memberikan pelayanan dan pengawalan sehingga aksi massa berjalan tertib.

Unjuk rasa tersebut digelar di depan gerbang utama Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026) siang ini. Peserta aksi diperkirakan mencapai 200 orang yang menuntut agar pakar hukum tata negara, Feri Amsari, diproses hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif," kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya, kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

"Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110," tambahnya.

Guna mendukung kelancaran aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). (Wildan Noviansah/detikcom)

Feri Amsari Dipolisikan

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya. Feri Dipolisikan buntut kritikannya terkait swasembada pangan pemerintah.

Laporan Feri sudah teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026. Feri Amsari dilaporkan terkait Pasal 264 KUHP tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.

"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata tim advokasi LBH Tani, Itho Simamora, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Dia merinci, pernyataan Feri Amsari yang dipersoalkan adalah kritik yang menyebut pemerintah berbohong terkait swasembada pangan. Itho menyebut pernyataan Feri itu menghasut dan memicu perpecahan.

"Adapun pernyataan Feri Amsari itu tentang menghasut dan dapat menyebabkan memicu perpecahan di antara para petani dan pedagang di seluruh Indonesia. Karena pernyataan swasembada pangan itu, pernyataan bahwa pemerintah menyatakan bohong dan itu memicu keresahan masyarakat," ujarnya.

Itho mengaku mendapatkan data dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut RI surplus beras. Oleh karena itu, kata Itho pernyataan Feri itu keliru dan meresahkan.

"Pernyataan Feri Amsari sebenarnya tidak ada impornya, dan faktanya data dari Kementerian Pertanian kita punya fakta itu berdasarkan tahun 2025 sampai 2026. Dan masalah swasembada pangan itu kita juga ada bukti surplus beras dari Kementerian Pertanian. Jadi di saat Feri Amsari bilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani," jelasnya.

Tim advokasi LBH Tani Nusantara lain, Dedi menambahkan pihaknya merasa terganggu dengan statement Feri Amsari. Dia menantang Feri membuktikan pernyataannya terkait swasembada pangan.

"Kami berharap memang Saudara Feri Amsari bisa membuktikan apa yang dia nyatakan. Bahwa kami menggunakan data-data dari BPS, kemudian kami mendapat informasi dari Kementan, saya pikir data itu cukup valid. Dengan statement-statement yang diberikan oleh Feri Amsari, ini akan menimbulkan kegaduhan," tuturnya.

Dedi mengatakan pihaknya melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk data digital yang berisikan pernyataan Feri terkait swasembada pangan.

Redaksi detikcom sudah menghubungi Feri Amsari untuk meminta tanggapannya terkait pelaporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat belum ada respons dari yang bersangkutan.

Tonton juga video "PMJ Gagalkan Peredaran 1.409 Narkotika Etomidate, 1 Orang Diamankan"

(mea/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |