Polri Perkuat Pengawasan Digital, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

3 hours ago 3

Jakarta -

Polri berfokus pada penguatan digitalisasi di sektor pengawasan. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan transformasi di bidang pengawasan ini sudah digaungkan sejak Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

"Penguatan di bidang pengawasan, transformasi di bidang pengawasan sebenarnya sudah sejak awal ketika Pak Kapolri Pak Listyo Sigit membuat satu slogan yaitu Transformasi menuju Polri Presisi. Ada empat bidang di situ yang akan dilakukan transformasi, baik di bidang operasional, organisasi, pelayanan publik dan pengawasan," kata Wahyu dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).

Wahyu menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam fungsi pengawasan internal Polri ini. Menurut dia, ada tiga jalur aduan yang bisa digunakan masyarakat yaitu aduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, dan QR Yanduan Propam Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang disampaikan Komjen Wahyu, jumlah Dumas konvensional yang masuk pada 2025 mencapai 9.725.

"Hal ini apabila dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan. Tahun lalu 11.789 Dumas," kata Wahyu.

Dari jumlah Dumas di atas, 8.170 di antaranya berkadar pengawasan. Sedangkan sisanya sebanyak 1.555 tidak berkadar pengawasan.

"Jadi memang yang masuk Dumas ini sebagian besar berkadar pengawasan, tapi ada juga yang tidak berkadar pengawasan. Kenapa? melaporkan adanya tindak pidana, sehingga yang seperti ini kita teruskan kepada instansi/satker terkait, yaitu Bareskrim," kata Wahyu.

Sedangkan lewat Dumas Presisi, Polri menerima aduan sebanyak 18.041 pada 2025. Mayoritas di antaranya tidak berkadar pengawasan.

"2.720 berkadar pengawasan dan 15.1199 tidak berkadar pengawasan. Hal ini terdapat penurunan berkadar pengawasan sebesar 17,1% dibandingkan pada tahun 2024 3.283 aduan," kata Wahyu.

"Ini sama juga, ini yang masuk itu kita lakukan pengecekan, banyak yang melaporkan 'Pak ini terjadi tindak pidana', 'Pak saya jadi kemarin menjadi korban, kemana saya harus laporannya'. Tapi secara sistem masuk, sehingga hal seperti ini kita jawab supaya melaporkan ke Polres terdekat, Polsek terdekat dan tetap kita tindaklanjuti dengan memberikan informasi," imbuh Wahyu.

Di samping itu, Polri juga meluncurkan aplikasi QR Yanduan Propam Polri. Aplikasi tersebut berperan penting dalam partisipasi masyarakat dalam membuat aduan.

"Dampaknya atau hasilnya adalah pada periode Oktober sampai dengan Desember 2025, jumlah pengaduan meningkat hingga 55% per bulan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024," ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan kenaikan jumlah aduan tersebut menunjukkan tingginya partisipasi publik di lapangan. Sehingga, kata dia, realita di lapangan dapat terjangkau secara faktual.

"Digitalisasi ini juga berperan untuk membuka pelanggaran yang sebelumnya tersembunyi karena laporan dapat disampaikan tanpa harus hadir langsung ke kantor, sehingga mengurangi hambatan psikologis dan potensi intimidasi," ujar Wahyu.

Di sisi lain, kata Wahyu, sistem digital ini menjadi data pengaduan lebih real time, berbasis bukti dan sulit dimanipulasi. Sehingga, kata dia, hal itu berpengaruh pada kualitas pengambilan keputusan pimpinan.

"Hal ini sekaligus mendorong para Kasatker, para Kasatwil untuk lebih cepat responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan secara tepat dan tepat guna memberikan kepastian layanan kepada masyarakat," kata Wahyu.

(knv/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |