Polri Pastikan Tindak Tegas Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Maluku

2 hours ago 1

Jakarta -

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buka suara terkait dugaan oknum Brimob, Bripda MS, yang menganiaya siswa inisial AT hingga tewas di Tual, Maluku. Polri memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Kabid Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegas Irjen Johnny dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui keterangannya tersebut, Johnny Isir juga menyampaikan permintaan maaf institusi terhadap keluarga korban. Ia juga turut menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya AT.

"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ucapnya.

Mantan Kapolda Papua Barat ini menyampaikan dukungan penuh terhadap keluarga korban. Polri juga turut mendoakan almarhum dan keluarga.

"Polri senantiasa mendoakan dan mendukung keluarga besar korban senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, menghadapi insiden musibah ini," ujarnya.


Dugaan Penganiayaan

Oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS di Kota Tual, Maluku diduga menganiaya siswa Madrasa Tsanawiyah (MTs) inisial AT (14) hingga tewas. Pelaku bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku.

"Terduga pelaku merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor, Bripda MS," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, dilansir detikSulsel, Jumat (20/2).

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Kamis (19/2). Rosita mengatakan, kasus ini telah ditangani secara serius dan transparan.

"Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual," jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika. Penanganan pun dilakukan secara berlapis.

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," imbuhnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |