Jakarta - Waketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron mengalami insiden pemukulan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Terduga pelaku pemukulan melaporkan balik Ronald ke polisi.
Pelaporan balik itu dikonfirmasi Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. Laporan pelapor, Muhammad Rizal Berhet, teregister dengan nomor LP/B/34/V/2026/SPKT Polsek Metro Menteng, tertanggal 4 Mei 2026.
"Benar terduga pelaku pemukulan melaporkan balik. Pelaporan balik di Polsek Menteng adalah penganiayaan," kata Roby saat dihubungi, Rabu (6/5/2026).
Dikonfirmasi terpisah, pelapor bernama M Rizal Berhet mengatakan dirinya melaporkan Ronald atas dugaan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Rizal juga menyebut Bro Ron melontarkan kalimat makian terhadapnya yang bernada rasis.
"Betul, saya melaporkan balik yang bersangkutan. Laporan terkait dengan pemukulan dan pengeroyokan disertai dengan makian yang tidak pantas," ujarnya.
Rizal mengklaim Ronald melakukan pemukulan terhadapnya terlebih dahulu. Selain itu, kata Rizal, Ronald diduga melontarkan kalimat rasis terhadapnya.
"Betul (Ronald memukul terlebih dahulu), dia menonjok perut saya mengenai ulu hati. Iya betul (terlapor melontarkan kalimat rasis). Kamu anj*** siapa, kamu budak siapa, kamu babu, boneka dasar mon*** amb** itu," kata Rizal.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ronald membantah tuduhan rasis tersebut. Terlihat Ronald duduk di ranjang rumah sakit didampingi oleh beberapa orang, termasuk karyawan PT SKS dan karyawan pribadinya yang berasal dari Ambon.
"Jadi saya membela yang terzalimi, saya punya karyawan, terus saya dibilang rasis dari mana?" kata Ronald.
Duduk Perkara Pemukulan Bro Ron
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (4/5), pukul 16.22 WIB. Mulanya, Ronald datang bersama 15 karyawan PT SKS guna melakukan audiensi ke kantor hukum MPP terkait dengan gaji para karyawan yang belum dibayarkan.
"Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan pihak MPP selaku orang yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng," jelas Erlyn, Selasa (5/5).
Dia mengatakan sebenarnya audiensi di lokasi kantor awalnya berjalan aman dan kondusif dengan didampingi oleh petugas. Namun kemudian muncul sekelompok orang yang tak dikenal dan tanpa alasan jelas melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi.
"Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," terang Erlyn.
"Kemudian, petugas melerai korban dan terlapor serta mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
(wnv/mea)
















































