Polisi Usut Laporan KPK soal Pemalsuan Dokumen Saksi Eks Sekretaris MA

2 hours ago 1
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menerima laporan KPK terhadap saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti, atas dugaan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut sedang diselidiki.

"Iya benar (laporan diterima) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Budi mengatakan pihaknya akan memeriksa pelapor dan saksi. Polisi masih melakukan pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan analisa barang bukti. Sudah berjalan saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Pelaporan tersebut sebelumnya disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo. KPK melaporkan saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti, atas dugaan pemalsuan dokumen.

"KPK juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas perbuatan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS, berkaitan dengan penyalahgunaan aset saudari LS ya. Ya kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

Budi juga menjelaskan perkembangan atas laporan yang dibuat Linda ke Dewas KPK terhadap sejumlah pegawai KPK. Budi menyebut sidang putusan Dewas KPK menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai KPK yang dilaporkan.

"Kami sampaikan bahwa Dewan Pengawas sudah melakukan pemeriksaan dan menerbitkan keputusan, bahwa terhadap insan-insan KPK yang dilaporkan oleh saudara LS tidak terbukti melanggar etik. Artinya perbuatan, sangkaan perbuatan, yang dilaporkan oleh saudari LS itu tidak terbukti dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas," kata Budi.

Hasbi Hasan sendiri telah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Vonis itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Selain kasus suap, Hasbi masih berstatus sebagai tersangka TPPU. Dia menjadi tersangka TPPU bersama Windy.

Simak juga Video 'Nenek Elina Polisikan Samuel cs soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah':

(wnv/haf)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |