Presiden Prabowo Subianto menginginkan potongan tarif untuk aplikator ojek online (ojol) di bawah 10 persen. Keinginan itu pun direspons oleh para ojol.
Dirangkum detikcom, Sabtu (2/5/2026), keinginan tersebut disampaikan oleh Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5). Prabowo awalnya bertanya apakah pengemudi ojol mau potongan tarif untuk aplikator cukup 10 persen.
"Kalian minta 10% ya? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%," kata Prabowo disambut sorak sorai massa buruh yang hadir.
"Enak aje, lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia," tambahnya.
Prabowo kembali menegaskan bahwa dirinya sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Menurut dia, para pekerja transportasi online harus diberi BPJS Kesehatan dan pembagian upah minimal 92 persen.
"Tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan juga pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," imbuhnya.
Driver Harap Terealisasi
Para driver ojek online menyambut positif pernyataan Prabowo itu. Diah (49), seorang driver Gojek yang telah mengaspal sejak 2015, mengaku sangat mendambakan kebijakan tersebut. Menurut dia, potongan di bawah 10 persen sangat meringankan.
"Wah itu sangat bagus sekali! Suka deh, aku mau. Itu dambaan semua driver," kata Diah saat ditemui di sela-sela aksi May Day di kawasan Monas, Jumat (1/5).
Diah bercerita, potongan 20 persen saat ini sangat memberatkan terutama pada layanan fitur 'hemat'. Dia mencontohkan, untuk tarif layanan hemat sebesar Rp 20 ribu, driver terkadang hanya menerima bersih sekitar Rp 17 ribu karena masih terpotong biaya aplikasi.
"Maksud kita kalau sudah (tarif) hemat itu kan sudah murah, Rp 27 ribu jadi Rp 20 ribu, tapi kita masih kena potongan. Harusnya potongan itu dibebankan ke aplikator. Kalau cuma 10 persen atau di bawah itu, tentu jauh lebih ringan buat kami," tambahnya.
Senada dengan Diah, Sule (46), driver ojol lainnya, yang mulai narik sejak 2019, juga menyambut baik rencana Prabowo. Namun Sule berharap hal itu bukan sekadar janji.
"Kalau itu (potongan 8 persen) terealisasi ya lebih bagus, tapi buktikan dulu ke depannya kalau emang bener. Jangan kayak kemarin, katanya mau dapet THR besar, realitanya saya dari 2019 sampai sekarang cuma dapet Rp 50 ribu," tutur Sule.
Sule menyebutkan saat ini pendapatan driver makin terimpit biaya operasional. Mulai sewa motor hingga pembelian baterai bagi pengguna motor listrik.
Karena itu, menurut dia, jika potongan aplikator tetap di angka 20 persen, pendapatan yang bisa dibawa pulang ke rumah menjadi sangat minim.
"Pendapatan kita nggak bisa buat ke rumah kalau potongan masih besar. Jadi kalau Pak Prabowo bilang 92% buat driver, itu adil. Tapi ya itu, jangan sampai di kantor (aplikator) nggak nyampe ke kita atau nggak terealisasi," harap Sule.
Ojol Senang Tapi Khawatir
Pengemudi Grab, Isa (49) mengaku memiliki perasaan campur aduk. Di satu sisi, ia berterima kasih karena pemerintah akhirnya merespons tuntutan para driver yang sudah disuarakan selama tiga tahun terakhir.
Namun, dia khawatir aplikator akan mencari celah lain untuk menutupi penurunan komisi tersebut.
"Saya jujur saja percaya dan tidak percaya. Takutnya ini (komisi) diturunkan, tapi ada sisi lain yang dia naikkan. Misalkan pelanggan tetap bayar Rp 28 ribu, kita tetap dapat segitu segitu saja karena fee layanan atau biaya aplikasinya yang dinaikkan," kata Isa saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (2/5).
Menurutnya, transparansi mengenai biaya layanan ini masih sangat minim. Driver, kata dia, sering kali tidak tahu mengapa potongan di satu transaksi bisa berbeda jauh dengan transaksi lainnya.
"Fee ini masalah, aplikator menetapkannya semau gue. Kadang Rp 3.000, kadang Rp 5.000. Kalau nanti komisi turun tapi biaya layanan naik, si pelanggan tetap bayar mahal, dan pendapatan kita tetap segitu-segitu saja. Itu celah besar," jelasnya.
Dia berharap Perpres yang akan mengatur hal ini benar-benar detail dan menutup celah manipulasi aplikator. Mereka menginginkan win-win solution di mana driver sejahtera, namun aplikator juga tetap bisa beroperasi.
"Jangan sampai Perpres ini (nanti) menekan pengusaha sampai mereka lari keluar (negeri), itu juga bahaya buat kita. Tapi tolong, aplikator lihatlah ke bawah, lihat susahnya kita di jalan," sambung Isa.
Ojol Takut Ada Celah Biaya Lain
Meski begitu, para pengemudi juga menyimpan kekhawatiran akan munculnya 'celah' biaya lain yang sengaja dinaikkan oleh pihak aplikator. Karena itu, pengemudi meminta pemerintah tidak hanya fokus pada angka potongan komisi, tetapi juga memantau biaya layanan sampingan yang sering kali tidak transparan.
Isa (49), seorang pengemudi Grab, mengaku memiliki perasaan campur aduk. Di satu sisi, dia berterima kasih karena aspirasi driver akhirnya didengar. Namun, di sisi lain, ia skeptis aplikator akan merelakan keuntungan begitu saja.
"Saya jujur aja percaya dan tidak percaya. Percayanya saya ngucapin terima kasih pemerintah telah merespons setelah tiga tahun ini kita kan maunya yang 20 persen ini diturunkan," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (2/5).
"Cuma, setelah ada perpres (peraturan presiden), jadi banyak isu dari para pengamat, dari orang-orang yang mengerti tentang komunikasi transportasi online, mereka ngerinya berpikir, termasuk kita juga ya, jadi ini diturunkan tapi ada sisi lain yang dia naikkan," sambung Isa.
Salah satu celah, menurutnya, adalah biaya layanan (platform) di luar potongan aplikator. Dia menyebut biaya layanan yang dibebankan kepada konsumen tidak memiliki indikator yang jelas.
"Jadi si pelanggan, si customer tetap membayarnya misalkan Rp 28 ribu, dia akan tetap bayar Rp 28 ribu. Dan kita akan tetap mendapatkan sebesar itu karena fee-nya yang dia naikkan," jelas Isa.
Karena itu, dia meminta pemerintah ikut memantau ke seluruh sistem dari aplikator. Tujuannya agar tidak ada celah yang akhirnya kembali memberatkan pengemudi.
"Nah fee ini masalah, kadang Kakak nggak tahu mereka menetapkannya, mereka kayak 'semau gua' gitu kan. Kadang ada Rp 3.000, kadang ada saya pernah punya penumpang sampai Rp 10 ribu, kadang Rp 5.000. Nah, itu hitung-hitungannya kita nggak ngerti," tutur Isa.
Dia juga berharap Perpres yang dikeluarkan benar-benar detail dan menutup celah manipulasi aplikator. Sebab pengemudi menginginkan sejahtera, namun aplikator juga tetap bisa beroperasi.
"Cuma jangan juga dengan adanya perpres ini menekan pengusaha, yang saya juga agak khawatir sih. Ada kekhawatiran takutnya pengusaha marah atau gimana sehingga mereka lari ke luar (negeri) dan lain sebagainya, itu juga harus diperhatikan," sambung Isa.
"Jadi jangan, apa namanya, kita juga jangan semau gua, jangan. Kita harus perhatikan mereka (aplikator) juga. Mereka juga kan harus pakai teknologi kan dengan GPS mereka tuh kan berbiaya semua. Ada win-win solution-lah," harap Isa.
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh pengemudi Gojek, Andrianto (33). Dia menyebut, pada pengalaman sebelumnya, setiap kali ada perubahan regulasi atau aksi massa, aplikator cenderung mengeluarkan program baru yang ujung-ujungnya memangkas pendapatan driver secara tidak langsung.
"Kalau dampaknya baik buat driver mah nggak apa-apa sebenarnya. Cuma kadang-kadang, kalau diubah-ubah kayak gitu, entar takutnya ada program baru lagi," ujar Andrianto.
Dia mencontohkan program 'langganan gacor' yang saat ini sudah berjalan. Program ini mengharuskan driver membayar biaya tertentu agar diprioritaskan mendapat orderan.
"Kita dipotong Rp 20 ribu sehari. Bayangkan, sebulan Rp 600 ribu. Itu sudah bisa buat bayar kontrakan atau beli susu anak. Aplikator naikkan biaya layanan ke customer, harganya naik, tapi kita driver tetap dapat harga yang sama," ungkapnya.
Gojek-Grab Bakal Koordinasi
Gojek dan Grab Indonesia turut merespons keinginan Prabowo tersebut. Mereka mengaku siap berkoordinasi dengan pemerintah.
"GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026," kata Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
GoTo saat ini tengah melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan mengenai potongan tarif. GoTo akan berkoordinasi dengan pemerintah.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," jelasnya.
Grab juga memberikan tanggapan atas arahan Prabowo soal potongan tarif ojol untuk aplikator. Chief Executive Officer, Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menghormati arahan Prabowo.
"Grab Indonesia menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini. Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Neneng dalam keterangannya.
Selanjutnya, Grab juga akan berkoordinasi dengan pemerintah. Grab mengatakan pihaknya berupaya untuk melindungi pengemudi dan keterjangkauan harga untuk pelanggan.
"Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi Mitra Pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri," ucap dia.
Tonton juga video "Prabowo Minta Potongan Ojol 8%: Enak Aje Lu Berkeringat, Dia yang Dapet Duit"
(amw/amw)

















































