Polisi Ungkap Korban dan 2 Pelaku Onani di Transjakarta Tak Saling Kenal

2 hours ago 1

Jakarta -

Dua pria berinisial HW dan FTR ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Polisi mengatakan korban dan kedua pelaku tidak saling kenal.

"Dua pelaku tidak kenal dengan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Onkoseno mengatakan kedua pelaku ternyata berteman dan saat itu janjian pulang kerja bareng dengan naik bus yang sama. Keduanya janjian untuk melakukan tindakan asusila tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma. Dia mengatakan cairan sperma itu lalu mengenai baju korban.

"Jadi dua pelaku ini sama-sama laki-laki, Pelaku I meraba alat kelamin Pelaku II sampai Pelaku II mengeluarkan sperma. Muncratan tersebut mengenai korban," ujarnya.

Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum.

"Sudah tersangka, dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum," ujarnya.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakut. Kasus ini berawal saat korban menaiki bus Transjakarta setelah beraktivitas.

"Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus. Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan," ujar AKBP Onkoseno Grandiarso.

Namun, beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Korban sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara.

"Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila," jelasnya.

"Petugas kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.

(mib/eva)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |