Pelaku Penyelundupan Samarkan 3 Ton Sisik Trenggiling dengan Mie dan Teripang

1 hour ago 3

Jakarta -

Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling senilai Rp 183 miliar yang akan diekspor ke Kamboja. Pelaku penyelundupan menyamarkan sisik trenggiling itu dengan mi instan dan teripang untuk mengelabui petugas.

Kepala Bea Cukai Tanjung Priok Adhang Noegroho Adi mengakan, pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas di lapangan dengan peti kemas yang tak sesuai dengan laporan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Petugas menemukan tiga jenis barang berbeda, sedang dalam laporan hanya dituliskan dua.

"Berawal dari analisis pemindaian peti kemas yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok. Dari situ kita lakukan analisis atas pemberitahuan ekspor barang yang diberitahukan oleh PT TSR, yaitu pemberitahuannya dua jenis barang, yaitu sea cucumber (teripang) dan instant noodle (mi instan)," kata Adhang dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya petugas menemukan ada kejanggalan karena ada bagian yang tidak dilaporkan dalam PEB. Hal itu tertangkap oleh alat pemindai.

"Namun ditemukan adanya tiga bagian ruang sehingga diduga terdapat barang yang tidak diberitahukan dalam ekspor tersebut. Jadi dari hasil image dan hasil analisis kita mendalami," ucap dia.

Atas hal itu, Bea Cukai menerbitkan Nota Hasil Intelijen. Adhang menduga hal dilakukan sebagai bentuk upaya menghindari ketentuan larangan dan atau pembatasan ekspor.

"Selanjutnya dilakukan tindak lanjut yaitu pemeriksaan fisik terhadap peti kemas atau kontainer yang dicurigai yaitu satu kontainer ukuran 20 feet pada tanggal 18 Februari 2026," ucapnya.

"Dan diperoleh hasil yaitu jumlah serta jenis barang yang diperiksa, kedapatan hasil pemeriksaan bahwa dokumen tersebut tidak sesuai antara dokumen dan fisik," sambungnya.

Hasilnya, petugas di lapangan menemukan sebanyak 99 sisik hewan dalam keadaan kering dengan berbagai macam ukuran. Di sana ditemukan sisik trenggiling, mi instan, dan teripang.

"Sisik hewan seberat 3.053 kilogram, teripang sebanyak 51 bag dengan berat total 1.530 kilogram dan mi instan sebanyak 300 karton dengan berat total 1.200 kilogram, serta satu piece barang yang menyerupai potongan kayu, sehingga ada barang yang tidak diberitahukan yaitu 3.053 kilogram sisik hewan," ungkapnya.

(tsy/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |