Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek

4 hours ago 3

Serang -

Polda Banten terus melakukan pendalaman terkait penyidikan kasus Kadin Kota Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun. Polisi membuka peluang ada tersangka lain di perkara ini.

"Sangat mungkin, berdasarkan pemeriksaan dari para subkon-subkon (sub kontraktor) apabila ditemukan bukti-bukti baru tidak menutup kemungkinan akan timbul tersangka-tersangka yang baru," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Per hari ini sudah ada 22 orang saksi yang diperiksa. Termasuk ahli pidana yang dimintai keterangannya atas perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk nanti hari Rabu kita akan melaksanakan pemeriksaan PT Total yang mana ini adalah juga subkon dari PT Chengda," ujarnya.

Dian menambahkan sementara ini kasus Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek ini baru ke PT Chengda sebagai kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Dia belum mendapatkan laporan apakah ada pemaksaan atau meminta jatah proyek ke perusahaan lain di Cilegon.

"Belum, kami hanya baru melihat video yang di PT Chengda saja," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan setelah gelar perkara dilakukan.

"Pada pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan," ujar Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5) lalu.

Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain terhadap Muh Salim, polisi menetapkan dua orang lain sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50).

"Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek," kata Dian.

(bri/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |