Jakarta -
Polda Metro Jaya kembali menangguhkan penahanan satu mahasiswa yang menjadi tersangka demo ricuh di Balai Kota DKI Jakarta. Mahasiswa tersebut dipulangkan hari ini.
"Rencananya memang hari ini (dipulangkan), tadi saya sudah tanya penyidiknya hari ini akan ditangguhkan. Iya benar (inisial) MAA. Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangguhkan penahanan 15 mahasiswa tersangka demo di depan Balai Kota Jakarta. Para mahasiswa itu pun sudah dipulangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, ditangguhkan. Yang 15 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Rabu (28/5).
Ade Ary mengatakan 15 mahasiswa tersebut penahanannya ditangguhkan dengan jaminan keluarganya.
"Penjaminnya keluarga," imbuhnya.
16 Orang Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan 15 mahasiswa terkait demo ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) sebagai tersangka. Para tersangka tersebut langsung ditahan.
"Berdasarkan barang bukti yang ada, antara lain adanya visum terhadap korban, kemudian adanya flashdisk yang berisikan video dan dokumentasi peristiwa, maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5).
15 orang yang ditetapkan tersangka adalah lain TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Dia mengatakan para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, serta melawan petugas.
Tak lama berselang, polisi kembali menangkap satu mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi berujung ricuh di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta. Pelaku berinisial MAA ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka atas nama Saudara MAA, mahasiswa Universitas TS. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, sesuai alamat KTP, di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada pukul 00.18, tanggal 24 Mei 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (24/5).
Ade mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Kamneg dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Dia mengatakan total mahasiswa yang diamankan dari kejadian tersebut menjadi 16 orang.
Lihat juga Video 'Driver Ojol Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Regulasi Tak Berubah':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini