PKB DKI Dorong Pemprov Integrasikan Pesantren ke Skema Pembangunan Daerah

7 hours ago 3

Jakarta -

Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menyoroti belum terintegrasinya penguatan pendidikan keagamaan dan kelembagaan pesantren ke dalam skema pembangunan daerah. Pihaknya mengatakan, terdapat lebih dari 120 pondok pesantren di Jakarta, sebagian besar berada di kawasan padat penduduk dengan fasilitas terbatas.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKB, Muhammad Lefy, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas tanggapan gubernur atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Jakarta, Senin (16/6/2025).

"Padahal, di Jakarta, jumlah pondok pesantren yang tercatat lebih dari 120 lembaga, sebagian besar berada di kawasan padat dan dengan fasilitas yang terbatas," kata Lefy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai fraksi yang dilahirkan dari tradisi kebudayaan dan keagamaan pesantren, Fraksi PKB menyoroti belum terintegrasinya program penguatan pendidikan keagamaan dan kelembagaan pesantren ke dalam skema pembangunan daerah secara memadai," lanjutnya.

Ia menilai pesantren tak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.

"Hingga saat ini, belum ada program afirmatif yang diarahkan secara khusus untuk mendukung kemandirian pesantren," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut penyelenggaraan dan pembinaan pesantren merupakan kewenangan pemerintah pusat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Meski demikian, kata Rano, Pemprov DKI tetap berkomitmen memberikan dukungan afirmatif melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

"Melalui kerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama, telah disalurkan hibah insentif bagi lebih dari 1.400 guru dan tenaga kependidikan pesantren," kata Rano.

Ia menambahkan, sebanyak 65.897 santri dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam sistem EMIS Kemenag juga telah menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama tahun 2025.

"Kami tetap berkomitmen memberi dukungan afirmatif," imbuhnya.

(bel/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |