Jakarta -
Terungkap fakta baru dari pemeriksaan Alvi Maulana (24) yang membunuh dan memutilasi Tiara Angelina (25). Alvi ternyata sempat tertidur di tangga kos setelah memutilasi korban dari malam hingga subuh.
Dilansir detikJatim, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, fakta baru digali setelah interogasi panjang selama 3 hari berturut-turut. Menurut dia, Alvi membunuh Tiara di kamar kos lantai 2 pada Minggu (31/8/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.
Di dalam kamar mandi kos di Surabaya itu Alvi memutilasi mayat Tiara secara sadis. Ia memotong tubuh kekasihnya menjadi 554 bagian. Potongan jasad, selain tulang belulang dan tengkorak, ia kemas dengan tas merah dan kantong plastik hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Alvi) mengakui menyelesaikan mutilasi (memisahkan daging dari tulang) sampai jam 4 subuh. Setelah itu dia beres-beres dan bersih-bersih. Dia menceritakan kegiatan itu berlangsung sampai jam 4 sore (pukul 16.00 WIB)," ungkapnya kepada detikJatim, Rabu (17/9).
Dia mengungkap bahwa Alvi sempat tertidur di tangga kos serta membunuh dan memutilasi korban. Tersangka kelelahan setelah melakukan tindakan sadis itu.
"Pelaku ketiduran di tangga kos (setelah membunuh dan memutilasi Tiara) karena saking lelahnya. Jam setengah sembilan malam dia bangun, persiapan jalan," jelasnya.
Alvi mulai membuang jasad Tiara pada Minggu (31/8), sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka memasukkan tas merah dan kantong plastik berisi potongan mayat korban ke jok sepeda motor Yamaha Nmax nopol W-6414-AR. Motor matik warna putih ini biasa dipakai tersangka bekerja sebagai pengemudi ojol. Sedangkan tulang belulang korban ia tinggal di kos.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)