Partner In Crime juga Ditipu Dukun Pengganda Uang, Kesal Jatah Dikurangi

3 hours ago 3

Jakarta -

Polisi mengungkap bahwa dukun pengganda uang, pria berinisial H alias Romo (45), juga menipu partner in crime-nya, yakni pria berinisial W (45). H menjanjikan akan mendapatkan keuntungan jutaan, tetapi cuma diberi Rp 200 ribu.

"Tersangka yang kedua (W), dia mendapat keuntungan sekitar Rp 200 ribu dari uang palsu yang diserahkan, yang di mana mereka seharusnya atau tersangka kedua ini mendapatkan keuntungan sekitar Rp 5 juta untuk penyewaan terkait uang palsu tadi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

W diimingi uang Rp 5 juta untuk mencari dolar palsu yang digunakan untuk menipu korban dengan modus penggandaan uang. W sendiri mengaku mendapatkan uang palsu itu dari sosok inisial U yang kini masih diburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka W merasa kesal jatahnya dikurangi oleh Romo. Dia dijanjikan bayaran Rp 5 juta, tapi hanya diberi Rp 200 ribu.

"Betul (tersangka W kesal jatah dikurangi), tetap menagih ke Romo tadi itu. Ada inisial U (asal-usul duit palsu), tapi kita kembangkan masih belum dapat," ujarnya.

Saat ini Romo dan pria W (45) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP.

Kasus terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan 'gudang' dolar palsu di Apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), pada pada Rabu (10/9) malam. Polisi menyita 88 lembar dolar Amerika Serikat (AS) hingga 32 lembar rupiah palsu di lokasi.

Sosok Dukun Ternyata Tukang Pijat

Polisi mengungkap sosok H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS palsu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Rupanya, Romo itu merupakan seorang tukang pijat.

"Untuk basic-nya sendiri dari tersangka Romo ini, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan merupakan tukang pijat untuk pekerjaan sehari-harinya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti.

Untuk melancarkan aksinya, Romo juga berpakaian layaknya 'orang pintar'. Dia juga menyediakan berbagai peralatan dukun, dari dupa hingga beras meyakinkan korban di ruang praktiknya di sebuah unit di Apartemen Kalibata.

Saat ditangkap, Romo masih bersikukuh bahwa dirinya seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

"Namun, pada saat kita amankan, dia mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang tadi," imbuhnya.

(wnv/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |