Permohonan Intervensi Teman SMA Jokowi di Gugatan Ijazah Ditolak Hakim

1 day ago 5

Solo -

Majelis hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak keterlibatan teman SMA seangkatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai pihak intervensi dalam sidang gugatan ijazah Jokowi. Pihak intervensi ingin masuk untuk membela tergugat 3, SMAN 6 Solo.

"Mengadili, menolak permohonan intervensi yang diajukan oleh pemohon intervensi. Dua, memerintah pada kepada Penggugat, Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, dan Tergugat 4 untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara a quo. Tiga, menghukum pemohon intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," kata ketua majelis hakim dalam perkara itu, Putu Gde Hariadi, saat membacakan putusan sela, di PN Solo, dilansir detikJateng, Kamis (12/6/2025).

Perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi itu dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan pihak tergugat menilai permohonan yang diajukan pihak intervensi memenuhi syarat secara formil maupun materiil. Seperti memiliki kepentingan hukum, hubungan hukum, dan berpotensi mengalami kerugian jika gugatan tersebut dikabulkan.

"Yang pada pokoknya, hakim berpendapat bahwa pemohon intervensi tidak memiliki kepentingan hukum terkait dengan objek yang disengketakan oleh pihak Penggugat," kata Irpan.

Kendati demikian, pihak intervensi bisa hadir memberikan keterangan sebagai saksi saat pembuktian. Meski ditolak, Irpan mengatakan hal ini bukanlah sebuah kerugian.

"Dikabulkan atau tidak, bagi kami tidak ada persoalan. Jika yang bersangkutan mau menguatkan terhadap keberadaan SMAN 6 sebagai salah satu pihak dalam perkara ini, dia bisa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi guna mendukung dalil jawaban yang akan diutarakan Tergugat 3," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |